Buka MPLS Serentak di SMPN 4, Wawali Arya Wibawa Tegaskan Denpasar Bebas Perpeloncoan
Foto: Pembukaan ditandai secara simbolis melalui pengalungan kartu tanda peserta serta pelepasan burung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di SMP Negeri 4 Denpasar, Senin (13/7/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Serentak Tahun Ajaran 2026/2027 bagi ribuan siswa baru. Pembukaan ditandai secara simbolis melalui pengalungan kartu tanda peserta serta pelepasan burung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di SMP Negeri 4 Denpasar, Senin (13/7/2026).
Agenda pembukaan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Wayan Duaja, jajaran Dewan Pendidikan Kota Denpasar, perwakilan PGRI Kota Denpasar, serta seluruh Kepala SMP se-Kota Denpasar.
Suntikan Semangat Sewaka Dharma dan Literasi Lingkungan
Mengusung tema “Dengan Spirit Sewaka Dharma, Mewujudkan Generasi Berkarakter, Berbudaya, Aman, Nyaman, dan Menggembirakan Menuju Denpasar Maju,” Wawali Arya Wibawa menekankan pentingnya menanamkan nilai pengabdian dan integritas sejak hari pertama sekolah.
Selain penguatan jati diri, Pemkot Denpasar juga menyisipkan materi prioritas yang sangat krusial bagi keberlanjutan kota, yakni edukasi kepedulian lingkungan dan tata cara pengolahan serta pemilahan sampah berbasis sumber bagi para peserta didik baru.
4 Poin Utama Arahan Wawali Arya Wibawa pada MPLS 2026:
Edukasi Karakter: Menanamkan spirit Sewaka Dharma agar lahir generasi muda yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
Bebas Perundungan: Menjamin MPLS berlangsung inklusif, aman, nyaman, serta bersih dari praktik kekerasan fisik, mental, maupun diskriminasi.
Literasi Ekologi: Mewajibkan penyampaian materi pengolahan sampah berbasis sumber langsung kepada siswa baru.
Sinergi Positif: Mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua aktif membangun lingkungan belajar ramah anak serta bijak bermedia sosial.
“MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang aman, nyaman, dan menggembirakan bagi seluruh peserta didik tanpa ada tindakan yang merendahkan martabat mereka,” tegas Arya Wibawa.
Terapkan Regulasi Ketat ‘MPLS Ramah’ Tanpa Atribut Ribet
Senada dengan arahan Wakil Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan mengacu pada aturan hukum yang ketat, yakni Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah.
Disdikpora melarang keras pihak sekolah mewajibkan penggunaan atribut aneh yang justru membebani finansial orang tua murid serta tidak memiliki relevansi dengan esensi pendidikan.
Pelaksanaan MPLS tingkat SMP di Denpasar dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2026. Guna memaksimalkan pembentukan karakter, materi kegiatan diintegrasikan secara langsung dengan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta program inovatif Pagi Ceria.
Pihak Disdikpora juga menginstruksikan seluruh jajaran guru untuk aktif memantau kondisi fisik serta riwayat kesehatan siswa baru guna mengantisipasi kelelahan, sehingga masa orientasi ini murni memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan ramah anak.
Editor: Lilla
Mari bergabung bersama kami!
Gabung di saluran Whatsapp resmi kami: Klik di Sini
Gabung di Grup Whatsapp Pembaca Setia kami: Klik di Sini









