
KLUNGKUNG, Letternews.net – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026). Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi serta mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung, khususnya pengusulan kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, dengan didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja.
Kepala BPK Wilayah XV, Iskandar Eko, menegaskan bahwa Kabupaten Klungkung memiliki kekayaan potensi sejarah dan budaya yang memegang peranan krusial dalam narasi sejarah nasional. BPK Wilayah XV berkomitmen mendampingi Pemkab Klungkung dalam meningkatkan kualitas maupun kuantitas cagar budaya terdaftar.
“Klungkung memiliki rekam jejak sejarah yang memegang peranan penting dalam narasi sejarah nasional. Kerta Gosa dan Museum Semarajaya sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional,” ujar Iskandar Eko di Klungkung, Senin (21/9/2026).
Merespons usulan tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa Klungkung secara historis berkedudukan sebagai pusat peradaban dan kebudayaan di Bali.
Pondasi Identitas Daerah: Cagar budaya merupakan aspek fundamental pendukung identitas daerah yang harus dirawat dan dilestarikan secara berkelanjutan.
Komitmen Sinergi: Pemerintah Kabupaten Klungkung siap bekerja sama dengan BPK Wilayah XV untuk memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan usulan tingkat nasional.
Pelestarian Warisan Leluhur: Pengangkatan status ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum dan tata kelola pelestarian situs bersejarah di Klungkung.
Dengan adanya dorongan ini, kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya diharapkan segera meraih status Cagar Budaya Peringkat Nasional untuk memperkokoh posisi Klungkung sebagai salah satu pusat warisan budaya Indonesia.