BPD Bali Kian Tangguh! DPRD Setujui Penambahan Modal Rp445 Miliar, Gubernur Koster: Perkuat Fiskal dan Ekonomi Rakyat

 BPD Bali Kian Tangguh! DPRD Setujui Penambahan Modal Rp445 Miliar, Gubernur Koster: Perkuat Fiskal dan Ekonomi Rakyat

Foto: DPRD Bali setujui penambahan modal Rp445 Miliar ke BPD Bali. Gubernur Koster pastikan penguatan ini untuk kesehatan bank & antisipasi regulasi terbaru OJK.

DENPASAR, Letternews.net – Langkah strategis diambil Pemerintah Provinsi Bali bersama legislatif untuk memperkokoh benteng ekonomi daerah. Dalam Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Rabu (21/01/2026), Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas disetujuinya penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk tahun anggaran 2026.

Penambahan modal ini menandai babak baru bagi BPD Bali. Dengan suntikan dana tersebut, total kepemilikan saham Pemprov Bali melonjak menjadi Rp1,28 triliun (33,9%), meningkat signifikan dari posisi Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp839,9 miliar.

BACA JUGA:  Sumpah Pemuda, Bali Youth Parliament for Water dan Milenial Nak Bali Gelar Youth Water Run 2024

Fokus pada Kesehatan Bank, Bukan Ambisi Saham

Gubernur Koster menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan perhitungan matang dan realistis. Berbeda dengan provinsi lain yang mungkin berambisi mengunci status pemegang saham mayoritas tunggal, Bali memilih pendekatan kolaboratif.

“Kita tidak perlu terlalu berambisi menjadi pemegang saham tertinggi secara sepihak, mengingat fiskal Provinsi Bali belum melewati fiskal Kabupaten Badung. Fokus kita adalah secara kolaboratif bersama seluruh Kabupaten di Bali mendorong PT BPD Bali agar lebih sehat, kompeten, dan memiliki kinerja yang membanggakan krama Bali,” tegas Gubernur Koster.

BACA JUGA:  Pecahkan Rekor! Wisman ke Bali Tembus 7,1 Juta di 2025, Menpar Widiyanti Puji Kepemimpinan Gubernur Koster

Respons Cepat Terhadap Regulasi OJK

Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali, Gede Kusuma Putra, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan respon proaktif terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan rilis OJK pada November 2025, terdapat wacana penghapusan kategori KBMI 1 (bank dengan modal inti Rp3 triliun – Rp6 triliun).

“Langkah Gubernur ini sangat strategis. Untuk memastikan BPD Bali tumbuh berkelanjutan dan memiliki ketahanan industri, penguatan modal inti adalah keharusan. Apalagi RUPSLB BPD Bali telah menetapkan modal dasar menjadi Rp7 triliun,” jelas Kusuma Putra.

Menurutnya, penguatan modal ini akan memberikan empat manfaat utama bagi BPD Bali:

  1. Meningkatkan daya saing di tengah gempuran bank digital.

  2. Memperluas kapasitas usaha dan ekspansi kredit.

  3. Memperkuat manajemen risiko termasuk keamanan siber (cyber security).

  4. Akselerasi digitalisasi dan transisi ekonomi hijau (green economy).

BACA JUGA:  Isu Bali Sepi Terbantah Data! Kunjungan Wisman Tembus 6,8 Juta, Gubernur Koster: Prediksi 7 Juta di Akhir Tahun

Menjaga Ekosistem Pembiayaan dan Kewirausahaan

Selain memperkuat sisi kreditur (bank), Sidang Paripurna juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi debitur atau pelaku usaha. Kehadiran Lembaga Penjaminan Kredit dinilai menjadi kunci agar ekosistem ekonomi tetap harmonis.

Senada dengan visi Danantara Indonesia, penjaminan kredit dipandang krusial untuk menumbuhkan entrepreneurial spirit di Bali. Dengan adanya perlindungan, pelaku UMKM di Bali diharapkan memiliki keberanian untuk bangkit kembali meskipun menghadapi risiko kegagalan usaha, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga secara progresif.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: