Bawaslu dan Polda Bali Sepakat Sentragakkumdu

Foto: Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat terima jajaran Bawaslu Bali di Mapolda Bali

Letternews.net — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali dan Polda Bali menyepakati untuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentragakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.
Sementara Ariyani didampingi Anggota Bawaslu I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha.
Di hadapan Kapolda Jayan Danu Putra, Ariyani menyampaikan Bawaslu memerlukan dukungan Polda Bali dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, terutama dalam penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu. “Untuk itu Bawaslu Bali meminta support dan dukungan dalam pengawalan tahapan Pemilu dan Pemiluhan serentak Tahun 2024 nanti,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng dalam rilis Bawaslu Bali, Selasa (19/7).
“Dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan, kami tentu sangat memerlukan dukungan dari Polda Bali, selain itu kami juga telah bersurat terkait permintaan personil yang akan masuk ke dalam tim Sentragakkumdu,” papar Ariyani.
Sementara atas permintaan Bawaslu, Kapolda Jayan Danu Putra mengaku akan mempersiapkan personil dari pihak Polda Bali yang akan ditempatkan ke dalam Sentragakkumdu. “Kami akan siapkan personil penyidik yang nantinya ditugaskan dalam tim Sentragakkumdu,” pungkas Jayan Danu.
