
DENPASAR, Letternews.net — Langkah Gubernur Bali, Dr. I Wayan Koster, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara terbuka kepada para wisatawan mancanegara (wisman) atas kontribusi mereka membayar Pungutan Wisatawan Asing (Foreign Tourist Levy) mendapat respons positif dari pengamat kebijakan publik.
Umar Alkhatab, seorang pengamat kebijakan publik terkemuka, menilai ucapan terima kasih tersebut merupakan cerminan etika kepemimpinan yang baik sekaligus bentuk penghargaan tertinggi dari Pemerintah Provinsi Bali atas dukungan nyata para turis internasional dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kelestarian budaya lokal.
Meski demikian, Umar memberikan catatan kritis agar apresiasi tersebut tidak bergeser menjadi perlakuan istimewa (golden child treatment) yang mencederai keadilan hukum di Pulau Dewata.
[irp]
Umar Alkhatab menegaskan bahwa penghargaan berupa ucapan terima kasih tidak boleh melemahkan marwah penegakan hukum (law enforcement) di Bali. Setiap wisatawan asing yang kedapatan melakukan pelanggaran administratif, adat, maupun pidana, harus tetap ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Apresiasi itu sangat bagus sebagai bentuk diplomasi pariwisata. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan perlakuan istimewa. Penegakan hukum harus tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu bagi setiap warga negara asing (WNA) yang melanggar wilayah hukum Bali,” ujar Umar saat memberikan pandangannya, Sabtu (16/5/2026).
Umar juga menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Koster akan tetap konsisten pada prinsipnya yang terkenal tegas. Selama ini, kepemimpinan Koster dikenal tidak memiliki toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran perilaku atau hukum yang dilakukan oleh oknum turis nakal di Bali.
[irp]
Selain masalah penegakan hukum, Umar Alkhatab juga memberikan garis bawah tebal pada pengelolaan dana hasil Foreign Tourist Levy tersebut. Ia meminta Pemprov Bali mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar dana yang terkumpul benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa kebudayaan Bali adalah urat nadi utama yang menghidupkan sektor pariwisata. Oleh karena itu, alokasi dana pungutan wajib diprioritaskan untuk program pemajuan adat, seni, tradisi, serta konservasi lingkungan yang menjadi daya tarik utama Pulau Seribu Pura ini.
“Dana dari pungutan wisatawan ini harus benar-benar dikembalikan untuk memajukan budaya Bali. Jika budaya dan alamnya terjaga dengan dana tersebut, maka pariwisata Bali akan terus tumbuh secara berkelanjutan,” pungkas Umar.
Editor: Rudi.