Alam Bali Mulai Protes, Gubernur Koster Warning Perbekel dan Bendesa Adat Soal Krisis Sampah

 Alam Bali Mulai Protes, Gubernur Koster Warning Perbekel dan Bendesa Adat Soal Krisis Sampah

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster instruksikan percepatan penanganan sampah berbasis sumber di Badung menyusul rencana penutupan total TPA Suwung per Agustus 2026.

MANGUPURA, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak seluruh Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat di wilayah Kabupaten Badung untuk meningkatkan rasa tanggung jawab (jengah) dalam mengelola sampah berbasis sumber (PSBS). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (6/3/2026).

Rakor ini merupakan respons cepat pemerintah daerah pasca kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang meninjau langsung kondisi TPS3R di Badung sehari sebelumnya.

BACA JUGA:  Gubernur Koster dan Warga Kemoning Menyatu dalam Karya Suci Ngenteg Linggih

Ketimpangan Sekala dan Niskala

Dalam arahannya, Gubernur Koster menyoroti adanya ketimpangan antara upaya menjaga kesucian Bali secara niskala (spiritual) dan sekala (fisik). Menurutnya, masyarakat sangat disiplin dalam upacara penyucian spiritual, namun mengabaikan kebersihan lingkungan fisik.

“Saya mikir, ini alam Bali sudah mulai protes. Niskala dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tidak jalan. Jadinya oleng dan alam marah melalui bencana banjir,” urai Gubernur asal Desa Sembiran tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pria Asal Sumba

Deadline TPA Suwung: 1 Agustus 2026 Tutup Total

Isu krusial yang mendasari rakor ini adalah rencana penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat. Sesuai arahan Menteri LH, per April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. Puncaknya, pada 1 Agustus 2026, TPA Suwung akan ditutup total dan tidak lagi menerima kiriman sampah.

Gubernur Koster mendorong desa-desa di Badung mencontoh Desa Punggul, Gulingan, dan Darmasaba yang telah sukses menerapkan PSBS. “Kalau desa-desa itu bisa, kenapa yang lain tidak? Harus jengah, intinya adalah niat dan kemauan,” tegasnya. Sebagai dukungan, Pemprov Bali siap meminjamkan lahan jika ada desa yang membutuhkan lokasi untuk pembangunan TPS3R.

BACA JUGA:  Wisatawan Terseret Arus Ditemukan Meninggal

Instruksi untuk Bupati Badung

Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Bali ini meminta Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, untuk memimpin langsung gerakan ini dan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga pelaku usaha hotel dan restoran. Ia juga menyarankan penerapan sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) bagi desa yang tertib maupun yang melanggar.

Merespons hal tersebut, Bupati Adi Arnawa menyatakan kesiapannya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemilahan sampah. “Karena per April 2026 TPA Suwung hanya menerima residu, langkah mutlak yang harus dilakukan adalah disiplin pemilahan dari rumah tangga,” pungkasnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: