Diduga Oknum Tenaga Pengamanan PTPN Perkosa Keluarga Manager

 Diduga Oknum Tenaga Pengamanan PTPN Perkosa Keluarga Manager

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Beredar kabar bahwa adanya pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum tenaga pengamanan PTPN 4 Kebun Pabatu.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi dan Jaga Akuntabilitas: Gubernur Koster Klaim Pemprov Bali Nihil Masalah Hukum Periode Pertama, Raih Peringkat Terbaik MCSP KPK 5 Tahun Beruntun

Pihak Unit kebun Pabatu melalui APK Jaunaidi yang dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa benar beliau mendapat informasi adanya tenaga keamanan bernama Mono yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Junaidi menjelaskan, bahwa beliau baru saja mendapat informasi dari pihak Polres. Terkait mengenai kronologis kejadian pemerkosaan tersebut, Junaidi belum mendapat informasi lanjut.

BACA JUGA:  Duta Muda Denpasar Go International! Walikota Jaya Negara Lepas Sashi Kirana Mewakili Indonesia di AYIMUN Kuala Lumpur 2026

Ketika dipertanyakan, sesuai informasi yang di terima awak media bahwa terduga pelaku adalah keluarga dari Manager Kebun Pabatu Ibu Purwaningsih Sri Hariaty, Junaidi mengaku kurang mengetahuinya.

“Kalau hubungan kerabat, aku kurang tau bang bagaimana silsilahnya dan kalau soal rekomendasi penerimaan si terduga pelaku pemerkosa untuk bekerja di kebun Pabatu, ya tentu semua izin pimpinan bang (Ibu Manager Purwaningsih Sri Hariaty)”, kata Junaidi.

Ibu Purwaningsih Sri Hariaty yang coba dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 08227469xxx7 terkait adanya pelaku tindak pidana pemerkosaan yang diduga merupakan keluarga dari beliau selaku manager kebun Pabatu, hingga berita ini diterbitkan tidak mau menjawab konfirmasi awak media.

BACA JUGA:  Perempuan Diperkosa Lalu Dibuang di Pinggir Tol Jakarta

Hal ini mungkin sudah merupakan kebiasaan Ibu Manager yang anti terhadap awak jurnalis, mengingat beberapa bulan lalu juga Ibu Manager Kebun Pabatu ini tidak mau merespon konfirmasi awak jurnalis terkait Kebun Pabatu menerima batu galian C dari galian C ilegal. (LN/POL)

.
Bagikan: