Polsek Denpasar Selatan Amankan WNA Asal California

 Polsek Denpasar Selatan Amankan WNA Asal California

Foto: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SiK.,M.Si.didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, SH.,SiK. saat doorstop

Letternews.net — Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal California USA berinisial RJD (37) karena diduga membawa senjata tajam (Sajam) melakukan pengancaman dan penganiayaan.

Kejadian ini terjadi pada Kamis ( 6 /April/ 2023 ) sekitar pukul 23.30 Wita bertempat di Cafe Diamon Jalan. Tukad Badung No.97 Kel. Renon Denpasar Selatan dan dilaporkan oleh korban berinisial WO (20) asal Malang Jawa Timur.

[irp]

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SiK.,M.Si.didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, SH.,SiK. saat doorstop Kamis (6/5/) menyampaikan bahwa kejadian bermula saat Pelaku datang ke TKP untuk minum-minum di Cafe tersebut dan dihendel oleh korban dengan posisi di depan Bar. “Selang 30 menit pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang disimpan dari saku celana miliknya lalu mengancam korban untuk tidak pergi kemana-mana dan pelaku menggunakan pisau tersebut untuk melukai kaki kiri korban dengan cara mengoreskan pada kaki korban,” jelas Kombes Bambang Yugo.

[irp]

Lebih lanjut dijelaskan saat Pelaku lengah korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada karyawan cafe lainya tetapi hal itu membuat pelaku emosi dan pelaku mengejar korban sambil marah-marah dan pelaku juga menghancurkan beberapa meja cafe saat pelanggan cafe lain sedang duduk-duduk.

“Pelaku juga sempat mengacungkan pisau kepada semua pengunjung cafe sehingga terjadi keributan” terang Kapolresta.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.

[irp]

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tutup Kombes Bambang. (LN/POL)

Bagikan: