Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Putra Terbaik Bali Masuk Calon Pimpinan KPK
Letternews.net — Surat Presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar sampai ke DPR RI.
“Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan, kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri, itu kan persetujuan semua,” imbuhnya dilansir detik.com. I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di BPK. Pada 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta. Sementara itu, Johanis Tanak merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Saat ini dia juga menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Lili Pintauli Siregar diketahui mundur dari kursi komisioner KPK di tengah pusaran kontroversi dugaan pelanggaran etik. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi. Aturannya tertera pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR. Jokowi diketahui dapat mengirimkan nama calon pengganti pimpinan KPK dari para calon yang sempat gugur dipilih. Berikut ini para calon pimpinan KPK yang gugur dalam voting Komisi III DPR tahun 2019, yakni Sigit Danang Joyo (19 suara), Lutfi Jayadi Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara: 0, 4. Johanis Tanak: 0 dan Robby Arya Brata: