
JAKARTA, Letternews.net – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali diseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Keterlibatan nama politisi tersebut diungkit oleh mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Dalam persidangan tersebut, Gus Alex membeberkan fakta mengejutkan mengenai adanya permintaan uang komitmen terkait alokasi kuota haji. Saat dikonfirmasi mengenai angka USD400 ribu, Gus Alex menegaskan bahwa jumlah awal yang diminta sebenarnya mencapai nilai fantastis.
“Pokoknya yang diminta USD1 juta. Saya hanya bisa nyiapin USD400.000,” ungkap Gus Alex di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kendati menyebut angka uang komitmen tersebut, Gus Alex belum merinci secara mendetail siapa pihak utama penerima aliran dana maupun kaitan langsungnya dengan Nusron Wahid. Ia meminta semua pihak bersabar hingga sesi pertanyaan persidangan berikutnya.
“Udah nanti, nanti ada pertanyaan saya. Tenang aja. Biar Nusron biar muncul lah,” tandasnya.
Pengungkapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan skandal kuota haji Kemenag yang terus didalami oleh majelis hakim dan aparat penegak hukum.