
DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memantapkan kesiapan para putra-putri terbaik Bali sebelum mengemban tugas negara pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ke-72 anggota Paskibraka tersebut telah terbagi secara presisi ke dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 untuk mengawal prosesi pengibaran serta penurunan Bendera Merah Putih.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu (15/8/2026).
[irp]
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan penuh hikmat, dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, para pembina, serta jajaran pelatih.
Dalam amanatnya, Gubernur Koster menekankan beberapa poin krusial bagi para anggota Paskibraka:
Tanggung Jawab & Kedisiplinan: Menjaga fokus serta fisik yang prima hingga seluruh tahapan upacara berjalan sempurna.
[irp]
Kekompakan Tim: Memperkuat soliditas antar-anggota yang berasal dari perwakilan kabupaten/kota se-Bali.
Pembentukan Karakter: Menjadikan momentum Paskibraka sebagai sarana menanamkan nilai kebangsaan, integritas, dan rasa cinta tanah air.
Gubernur Koster berharap ke-72 pemuda-pemudi pilihan ini mampu menjadi contoh teladan bagi generasi muda Bali lainnya dalam mengisi kemerdekaan dengan karya positif.
Editor: Rudi