Tingkatkan Kompetensi Pengelola Keuangan, Sekda Eddy Mulya Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

 Tingkatkan Kompetensi Pengelola Keuangan, Sekda Eddy Mulya Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

Foto: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat membuka pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian keuangan, Denpasar Senin (27/7/26).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah guna mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pembukaan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BDK) Denpasar, Senin (27/7/26).

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Pemkot Denpasar dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, khususnya Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Berbagai materi komprehensif disajikan langsung oleh narasumber pakar, mulai dari akademisi hingga praktisi berpengalaman dari PKN STAN.

[irp]

Tekankan Implementasi dan Transfer Pengetahuan

Dalam arahannya, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menekankan agar para ASN peserta pelatihan tidak berpuas diri sekadar menerima sertifikat kelulusan. Ia menegaskan bahwa esensi utama pelatihan terletak pada tataran implementasi di unit kerja masing-masing serta transfer pengetahuan (knowledge sharing) kepada pegawai lain yang tidak berkesempatan mengikuti pelatihan.

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” tegas Eddy Mulya.

Melalui penguatan kompetensi ini, Sekda Eddy Mulya berharap para peserta mampu memahami seluruh tahapan siklus keuangan—mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah—secara akuntabel, tepat waktu, transparan, dan profesional sesuai regulasi yang berlaku.

[irp]

Fokus pada UU HKPD dan Siklus Anggaran

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar yang juga menjabat Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, menyampaikan bahwa acara ini dirancang untuk mencetak SDM aparatur yang kompeten dalam mengelola keuangan daerah.

Kusumawati memaparkan, beberapa materi utama yang ditekankan dalam pelatihan ini meliputi pemahaman mendalam tentang Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), serta teknis operasional pengelolaan keuangan daerah dari penyusunan anggaran, pelaksanaan belanja daerah, hingga pertanggungjawaban dan laporan keuangan.

Sinergi berkelanjutan antara Pemkot Denpasar dan Kemenkeu RI ini diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin efisien dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Denpasar.

Editor: Rudi

Bagikan: