LetterNews
04 November 2026
18:19 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
21 July 2026 08:23 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 21 July 2026, 08:23 WITA

Akademisi Mahendradatta Bedah Anatomi Megakorupsi: Mesin Pemiskinan Rakyat yang Mematikan

Foto: Pakar Kebijakan Publik yang juga akademisi senior Universitas Mahendradatta (Unmar), Dr. I Ketut Kasna, S.Sos., S.H., M.AP.

DENPASAR, Letternews.net – Praktik korupsi di Indonesia dinilai telah bertransformasi dari sekadar pelanggaran hukum biasa menjadi bentuk kejahatan struktural yang mematikan. Dampak destruktifnya secara nyata telah memiskinan rakyat dan menghancurkan masa depan bangsa.

Pandangan tegas tersebut disampaikan oleh akademisi sekaligus Wakil Dekan Fakultas Ilmu Social dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mahendradatta, Dr. I Ketut Kasna, S.Sos., MH., MAP, di Denpasar. Selasa, (21/7/2026).

Menurut Dr. Kasna, jejak kelam penyelewengan anggaran di Nusantara memiliki akar sejarah panjang. Mulai dari manipulasi upeti pada era feodal, jatuhnya kongsi dagang VOC akibat keserakahan pejabatnya, hingga gurita Kolusi dan Nepotisme (KKN) Orde Baru. Kini, kondisi tersebut dinilai mencapai titik yang paling kritis.

“Setiap rupiah yang masuk ke kantong koruptor dibayar mahal oleh penderitaan, air mata, dan hilangnya hak-hak dasar jutaan rakyat Indonesia,” tegas Dr. I Ketut Kasna.

Rapor merah ini dipertegas oleh rilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot ke skor 34, menempatkan Indonesia terpuruk di peringkat 109 dari 180 negara. Lemahnya penegakan hukum dan terbatasnya ruang pengawasan publik berbanding lurus dengan lahirnya deretan skandal megakorupsi bernilai fantastis.

[irp]

Anatomi Penderitaan Rakyat Akibat Megakorupsi

Dr. Ketut Kasna membedah anatomi dampak kejahatan korupsi lintas sektor yang secara langsung merenggut hak-hak hidup masyarakat:

  1. Perampasan Hak Digital Anak Bangsa (Skandal BTS 4G Kominfo)

    • Dampak: Kerugian negara mencapai Rp8 triliun dari total proyek Rp10 triliun.

    • Penderitaan Rakyat: Jutaan siswa dan guru di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) terisolasi dari akses internet. Ketimpangan digital kian melebar dan memutus urat nadi pendidikan pedalaman.

  2. Nestapa Hari Tua dan Abdi Negara (Skandal Jiwasraya & ASABRI)

    • Dampak: Manipulasi saham dan investasi bodong membobol dana kelolaan hingga Rp39,5 triliun.

    • Penderitaan Rakyat: Ribuan nasabah dan prajurit TNI-Polri yang mempertaruhkan nyawa di garis depan harus kehilangan tabungan masa tua akibat gagal bayar.

  3. Pemiskinan Sektor Pangan dan Energi (Impor Gula, Minyak, & Pertamina)

    • Dampak: Permainan izin kuota dan penyimpangan subsidi merugikan negara ratusan triliun rupiah.

    • Penderitaan Rakyat: Memicu lonjakan harga bahan pokok dan kelangkaan barang. Ibu rumah tangga dan pedagang kecil dipaksa mengantre lama demi kebutuhan pokok berharga mahal.

  4. Bencana Ekologis Masif (Skandal Korupsi Timah)

    • Dampak: Tata niaga timah ilegal mencatatkan rekor kerugian negara dan kerusakan lingkungan menembus Rp300 triliun.

    • Penderitaan Rakyat: Menyisakan lubang tambang beracun yang mematikan ekosistem. Nelayan dan petani kehilangan mata pencaharian serta sumber air bersih.

  5. Karut-Marut Layanan Publik (Skandal E-KTP)

    • Dampak: Korupsi pengadaan e-KTP merugikan negara Rp2,3 triliun.

    • Penderitaan Rakyat: Warga kesulitan mengakses layanan jaminan kesehatan (BPJS), bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu akibat masalah administrasi yang tak kunjung usai.

[irp]

Alarm Keras Penegakan Hukum

Menutup keterangannya, Dr. Kasna menekankan bahwa penurunan indeks persepsi korupsi merupakan alarm keras bagi pemerintah dan penegak hukum.

Jika komitmen antikorupsi terus dilemahkan dan reformasi hukum ditunda, maka korupsi akan tetap menjadi mesin pemiskinan sistematis yang memperpanjang penderitaan rakyat tanpa akhir.

Editor: Rudi