Polda Bali Kerahkan 327 Personel Pasukan URC: 80 Kasus Jalanan Digulung, 97 Tersangka Diciduk!

 Polda Bali Kerahkan 327 Personel Pasukan URC: 80 Kasus Jalanan Digulung, 97 Tersangka Diciduk!

Foto: Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.S.I.

DENPASAR, Letternews.net – Langkah taktis dan agresif diambil Polda Bali dalam memberantas kejahatan jalanan di Pulau Dewata. Menindaklanjuti arahan langsung dari Mabes Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali bersama Satreskrim Polres jajaran resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) guna meningkatkan efisiensi dan respons cepat penanganan kriminalitas.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/06/2026), Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.S.I., mengumumkan bahwa kekuatan baru ini diperkuat oleh 327 personel tangguh yang tersebar di seluruh wilayah hukum Bali. Pasukan khusus ini dilatih untuk bergerak cepat merespons tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat.

[irp]

Hasil Operasi Juni 2026: Sikat Habis Jaringan Curat hingga Curanmor

Efektivitas kerja pasukan URC langsung dibuktikan lewat capaian gemilang selama periode Juni 2026. Tim Gabungan Ditreskrimum dan Polres jajaran sukses membongkar total 80 kasus tindak pidana jalanan dan meringkus 97 orang tersangka.

Saat memimpin rilis di hadapan media, Kapolda Bali didampingi oleh pejabat utama di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Lintar Mahardhono, Dirreskrimsus Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, dan Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi. Mereka merinci kalkulasi perkara sebagai berikut:

  • Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Berhasil mengungkap 32 kasus dengan mengamankan 40 tersangka.

  • Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Berhasil mengungkap 30 kasus dengan mengamankan 39 tersangka.

  • Pencurian Biasa (Cusa): Berhasil mengungkap 13 kasus dengan mengamankan 12 tersangka.

  • Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal): Berhasil mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 6 tersangka.

Dari total 97 tersangka yang digulung, sebanyak 93 orang merupakan pria dan 4 orang wanita. Aparat kepolisian melakukan penahanan resmi terhadap 96 tersangka, sedangkan 1 orang tersangka yang berstatus anak di bawah umur tidak ditahan sesuai regulasi peradilan anak yang berlaku.

[irp]

Tumpukan Barang Bukti: Dari Puluhan Kendaraan hingga Emas Batangan

Selain memutus ruang gerak para pelaku kejahatan, tim URC Polda Bali juga berhasil mengamankan aset senilai ratusan juta rupiah yang menjadi objek tindak pidana. Berbagai barang bukti makro yang disita dari tangan sindikat meliputi:

  • Kendaraan Bermotor: 47 unit sepeda motor dan 3 unit mobil operasional/hasil curian.

  • Barang Elektronik: 20 unit smartphone dan 4 unit laptop.

  • Logam Mulia & Keuangan: Dua batang emas murni, berbagai jenis perhiasan emas, kartu ATM, serta uang tunai berjumlah puluhan juta rupiah.

  • Lain-lain: Hewan ternak hasil jarahan hingga tabung gas LPG.

[irp]

Komitmen Kapolda: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Kriminal di Bali

Keberhasilan pengungkapan massal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Bali dalam menjamin stabilitas keamanan dan kenyamanan, baik bagi warga lokal maupun wisatawan domestik dan internasional yang berada di Bali.

Polri mengimbau agar masyarakat terus memperkuat sinergi dengan memanfaatkan layanan tanggap darurat kepolisian.

“Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pos terdekat atau hubungi Hotline 110. Saya tegaskan kembali, tidak ada tempat yang aman bagi siapapun pelaku kejahatan di wilayah hukum Bali!” tegas Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Editor: Rudi

Bagikan: