LetterNews
03 November 2026
01:06 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
09 June 2026 11:37 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 09 June 2026, 11:37 WITA

Karpet Merah Menuju Keanggotaan Penuh: OECD Apresiasi Langkah OJK Bersihkan Sektor Asuransi dan Dana Pensiun RI

Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

JAKARTA, Letternews.net – Proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) terus menunjukkan sinyal positif. Organisasi internasional beranggotakan 38 negara maju tersebut secara terbuka mengapresiasi langkah reformasi struktural yang tengah digeber oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor industri perasuransian dan dana pensiun (dapen).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Head of Insurance and Pensions OECD, Pablo Antolín, saat menghadiri pembukaan rangkaian Fact-Finding Mission bidang asuransi dan dana pensiun di Jakarta pada Senin (8/6/2026). Kunjungan delegasi OECD yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 5 hingga 11 Juni 2026 ini merupakan bagian krusial dari pemenuhan standar global Indonesia.

Sebagai catatan, Indonesia berhasil mencetak sejarah sebagai negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD sejak disetujui pada Februari 2024 lalu.

[irp]

Momentum Emas Unjuk Gigi Ketahanan Fiskal

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyambut hangat kedatangan tim OECD yang dipimpin Pablo Antolín bersama analis kebijakan senior Timothy Bishop dan Jessica Mosher. Wanita yang akrab disapa Kiki ini menegaskan bahwa audit siber dan lapangan oleh OECD bukan sekadar penilaian kelayakan, melainkan wadah peningkatan mutu (benchmarking).

Di hadapan delegasi global, OJK memaparkan data kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kokoh berkat konsumsi domestik dan arus investasi yang solid. Kondisi industri keuangan nasional pun berada dalam radar yang sangat sehat:

  • RBC Asuransi Jiwa: Tercatat di angka 476,11 persen, jauh melampaui ambang batas minimum regulasi.

  • RBC Asuransi Umum: Berdiri kokoh di posisi 311,74 persen.

  • Total Aset Dana Pensiun: Menembus angka Rp410,14 triliun per April 2026 dan konsisten merangkak naik sebagai investor institusional jangka panjang.

[irp]

Penguatan Proteksi Konsumen Lewat UU P2SK Baru

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjabarkan pilar-pilar pembenahan yang sedang berjalan. Fokus utama OJK saat ini adalah mematangkan persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Langkah ini kian diperkuat dengan adanya revisi UU P2SK yang baru saja disetujui oleh DPR RI pada Kamis, 4 Juni 2026. Regulasi anyar tersebut memperkokoh kerangka likuidasi dan resolusi perusahaan asuransi yang nantinya diintegrasikan langsung di bawah kendali Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Program Penjaminan Polis ini akan menjadi benteng pelindung bagi para pemegang polis sekaligus mengembalikan total kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional,” ungkap Ogi Prastomiyono.

[irp]

Adopsi AI dan Standar Akuntansi Internasional

Selain jaminan polis, OJK kini tengah mempercepat transisi industri ke standar akuntansi internasional terbaru, yakni PSAK 117 yang mengadopsi IFRS 17. OJK juga menerapkan kerangka solvabilitas baru berbasis risiko (NewRBC), memperketat fungsi aktuaris, serta mulai mengintegrasikan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pengawasan siber industri keuangan.

Melihat transformasi tersebut, Pablo Antolín mengakui Indonesia memiliki strategi yang matang dalam mempersempit celah perlindungan (protection gap), salah satunya lewat ekspansi masif asuransi mikro dan penguatan literasi keuangan hingga ke tingkat regional.

Selama sepekan di Indonesia, delegasi OECD dijadwalkan melakukan maraton pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan makro, mulai dari Kementerian Keuangan, BNPB, BPJS Ketenagakerjaan, hingga asosiasi profesi aktuaria dan kelompok perlindungan konsumen.

Editor: Rudi.