
BADUNG, Letternews.net – Menandai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi korve (gotong royong) pembersihan sampah plastik. Aksi nyata penyelamatan pesisir ini dipusatkan di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu (6/6/2026).
Membaur bersama ratusan peserta aksi yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pelajar, Gubernur Koster menyisir setiap sudut garis pantai. Dengan penuh semangat, orang nomor satu di Pemprov Bali ini memunguti satu demi satu sampah plastik yang mengotori kawasan pariwisata tersebut hingga dalam waktu singkat pesisir Pantai Samuh kembali bersih dan asri.
[irp]
Sebelum aksi korve dimulai, kegiatan diawali dengan apel kesiapan. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster membacakan arahan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.
Menteri Jumhur mengingatkan bahwa bumi saat ini sedang terjebak dalam triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim global, degradasi keanekaragaman hayati, serta pencemaran lingkungan yang masif. Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia menjadi wilayah yang sangat rentan terdampak.
“Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir dan berisiko langsung terdampak kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem, hingga gangguan ketahanan pangan. Tercatat lebih dari 90 persen bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan ekstrem,” tegas Gubernur Koster saat membacakan pidato Menteri LH.
[irp]
Kondisi ekologis Indonesia kian pelik akibat tata kelola limbah yang belum merata. Berdasarkan data nasional, Indonesia memproduksi sedikitnya 51 juta ton sampah setiap tahunnya, di mana 74 persen di antaranya belum terkelola secara optimal dan menumpuk di TPA dengan sistem open dumping.
Menyikapi darurat sampah tersebut, Menteri LH melalui Gubernur Koster menyerukan pentingnya melakukan “Pertobatan Ekologis” secara massal oleh seluruh lapisan masyarakat siber dan konvensional.
“Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita semua diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku, dan mengubah kebiasaan buruk yang merusak lingkungan hidup,” jelasnya.
Langkah konkret yang didorong pemerintah dalam momentum Hari Lingkungan Hidup 2026 ini meliputi:
Mengurangi penggunaan kantong plastik dan alat makan sekali pakai.
Mewajibkan setiap rumah tangga dan kawasan publik memilah sampah dari sumbernya.
Menggalakkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta ekonomi sirkular melalui optimalisasi Bank Sampah lokal.
[irp]
Peringatan tahun ini juga dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI secara nasional. Inisiatif besar ini ditargetkan mampu mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar memiliki etika lingkungan yang kuat demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Menutup rangkaian aksi bersih pantai, Gubernur Koster bersama Bupati Adi Arnawa dan jajaran pimpinan OPD Pemprov Bali serta Pemkab Badung beranjak menuju ruang rapat untuk mengikuti upacara puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 tingkat nasional secara daring (virtual conference).
Editor: Rudi.