BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP: “Ini Bentuk Tidak Bertanggung jawab!”

 BTID Mangkir dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP: “Ini Bentuk Tidak Bertanggung jawab!”

Foto: PT BTID tidak menghadiri RDP DPRD Bali terkait tukar guling lahan mangrove Serangan. Ketua Pansus TRAP I Made Supartha kecam sikap tidak kooperatif pengembang.

DENPASAR, Letternews.net — Sikap PT Bali Turtle Island Development (BTID) memicu polemik di Gedung Gajah, DPRD Bali. Pihak pengembang kawasan Serangan tersebut diketahui tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali pada Senin (4/5).

Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WITA ini mengagendakan pendalaman materi terkait isu sensitif: tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan. Ketidakhadiran BTID dinilai sebagai preseden buruk dalam menghormati lembaga legislatif negara.

BACA JUGA:  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Kura-Kura Bali: Soroti Proyek Marina dan Dugaan Pencaplokan Lahan Tahura

Alasan BTID Dinilai Janggal

Pihak BTID berkilah bahwa ketidakhadiran mereka disebabkan adanya agenda kunjungan Komisi VII DPR RI. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian data. Berdasarkan undangan yang beredar, kunjungan DPR RI tersebut baru dijadwalkan pukul 15.00 WITA, yang artinya tidak berbenturan secara langsung dengan jadwal RDP di pagi hari.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyayangkan sikap kooperatif BTID yang minim. Menurutnya, RDP ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan forum resmi untuk menjawab keresahan publik terkait pelestarian lingkungan.

“Ketidakhadiran BTID dalam rapat resmi DPRD Bali ini sangat kami sesalkan. Kami melihat ini sebagai sikap yang tidak bertanggung jawab dan tidak menghargai proses yang sedang berjalan,” tegas Supartha di hadapan awak media.

BACA JUGA:  Buntut Sidak Pansus DPRD, Satpol PP Bali Cecar Manajemen Bali Handara Soal Izin Bangunan & Dugaan Alih Fungsi Lahan

Persoalan Mangrove yang Menjadi Sorotan

Isu tukar guling lahan mangrove di Serangan memang tengah menjadi perhatian luas karena menyangkut ekosistem pesisir, tata ruang, dan kepentingan masyarakat lokal. DPRD Bali ingin memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai regulasi dan tidak merusak lingkungan.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dan terbuka. Ketika mereka tidak hadir, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar,” lanjut Supartha.

Pansus TRAP memastikan tidak akan tinggal diam. Jika pihak BTID terus menunjukkan sikap tidak kooperatif, DPRD Bali tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah-langkah lanjutan yang lebih tegas sesuai wewenang lembaga legislatif.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: