Sarang Operator Scam di Kedonganan Digerebek: Polresta Denpasar Amankan 27 Orang dan Internet Starlink

 Sarang Operator Scam di Kedonganan Digerebek: Polresta Denpasar Amankan 27 Orang dan Internet Starlink

Foto: Polresta Denpasar gerebek guest house di Kedonganan yang diduga jadi sarang operator scam. 27 orang diamankan bersama bukti laptop & internet Starlink.

BADUNG, Letternews.net – Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta berhasil membongkar dugaan praktik sindikat penipuan daring (scamming) internasional yang beroperasi di wilayah hukumnya. Sebuah guest house di Gang Karang Sari, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, digerebek pada Senin (27/4) sore, setelah adanya laporan darurat dari Kedutaan Besar Filipina mengenai dugaan penyekapan warga negaranya.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, didampingi jajaran Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, hingga Kapolsek Kuta. Di lokasi kejadian, petugas mendapati lantai dua bangunan tersebut telah dimodifikasi menyerupai kantor operasional lengkap dengan puluhan laptop dan jaringan internet berkecepatan tinggi menggunakan teknologi Starlink.

BACA JUGA:  Pujawali Pura Mandhara Giri Semeru Agung Berjalan Lancar, Cok Ace Apresiasi Dukungan Pemkab Lumajang

Temuan Barang Bukti dan Status Korban

Sebanyak 27 orang berhasil diamankan dari lokasi tersebut, terdiri dari 26 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara—termasuk Filipina dan Kenya—serta satu orang Warga Negara Indonesia (WNI). Ironisnya, beberapa WNA ditemukan dalam kondisi tidak memiliki dokumen paspor.

Selain mengamankan personel, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal ini, di antaranya:

  • Puluhan telepon seluler (HP) dan laptop berbagai merk.

  • Perangkat iPad dan router internet Starlink.

  • Atribut yang menyerupai seragam/identitas instansi penegak hukum luar negeri, yang diduga digunakan untuk menipu korban melalui skema scam.

BACA JUGA:  Isi Kendaraan Listrik, Cukup 30 Menit Isi Penuh Daya Kendaraan Listrik

Pendalaman Dugaan Penyekapan

Kapolresta Denpasar mengungkapkan bahwa seluruh individu yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tim gabungan yang melibatkan Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Bali terus mendalami apakah para WNA tersebut merupakan murni korban penyekapan yang dipaksa bekerja atau bagian dari jaringan sindikat tersebut.

“Kami masih melakukan pendataan dan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Koordinasi dengan pihak Imigrasi Bali juga sudah dilakukan untuk mengecek legalitas status keberadaan mereka,” tegas Kombes Pol. Leonardo.

Polresta Denpasar berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan besar di baliknya dan memastikan perlindungan hukum bagi mereka yang terbukti menjadi korban perdagangan orang atau penyekapan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: