Lampu Kuning Sektor Pengadaan: KPK Ungkap ‘Mufakat Jahat’ Sudah Dirancang Sebelum Proyek Dimulai
Ironi Mangrove di Bali: Gubernur Menanam, Investor Justru ‘Membabat’?
Foto: Kontras kebijakan lingkungan di Bali: Gubernur & Kejati tanam mangrove di Tahura, sementara proyek Marina BTID di Serangan dihentikan DPRD akibat isu lahan mangrove.

DENPASAR, Letternews.net – Sebuah kontras tajam terjadi di kawasan konservasi hutan mangrove Bali pekan ini. Di saat jajaran eksekutif dan yudikatif memperkuat komitmen lingkungan, sebuah proyek pembangunan Marina di Serangan justru terganjal dugaan perusakan ekosistem serupa.
Pada Sabtu pagi (25/4), Gubernur Bali bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali turun langsung melakukan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar. Kegiatan ini mengusung pesan filosofis bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup.
“Merawat alam adalah cara kita berterima kasih karena ia telah memberi kehidupan bagi kita semua,” ungkap Gubernur di sela-sela kegiatan.
Proyek Marina Serangan Dihentikan Paksa
Namun, semangat konservasi tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan terkait proyek pembangunan Marina milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan Serangan.
Hanya dua hari sebelumnya, Kamis (23/4), Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Pertanahan (TRAP) DPRD Bali memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut. Keputusan ini diambil setelah peninjauan lapangan yang diwarnai adu argumen sengit.
Ketua Pansus menemukan sejumlah kejanggalan serius, terutama terkait skema tukar guling lahan mangrove. Diduga, pembangunan infrastruktur pasif tersebut telah menerjang area hijau yang seharusnya dilindungi menurut regulasi tata ruang yang berlaku.
Mencari Titik Temu Tata Ruang
Pihak DPRD Bali menegaskan bahwa investasi tidak boleh berdiri di atas kerusakan ekologi. Penghentian sementara ini dilakukan untuk memverifikasi ulang dokumen perizinan dan memastikan tidak ada aturan hukum yang ditabrak dalam proses tukar guling lahan tersebut.
Kini, publik menunggu ketegasan pemerintah provinsi: apakah komitmen menanam mangrove di Tahura akan sejalan dengan ketegasan menindak dugaan pembabatan mangrove di Serangan?
Editor: Rudi.







