Bukan Pemimpin Anti-Kritik, Gubernur Koster Serap Aspirasi BEM Unud Terkait Penanganan Sampah Bali

 Bukan Pemimpin Anti-Kritik, Gubernur Koster Serap Aspirasi BEM Unud Terkait Penanganan Sampah Bali

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster berdialog dengan BEM Unud terkait isu sampah. Tegaskan komitmen tutup TPA Suwung dan percepat pembangunan PSEL di 2026.

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, membuktikan diri sebagai pemimpin yang terbuka terhadap aspirasi publik. Bertempat di Wantilan Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4), Gubernur Koster menggelar dialog terbuka dengan sekitar 200 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana guna membahas tuntas penanganan sampah di Bali.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, Gubernur Koster didampingi oleh pimpinan DPRD Bali dan jajaran kepala dinas terkait. Ia menyimak langsung enam poin tuntutan mahasiswa yang menyoroti belum optimalnya sistem pengolahan sampah hingga lemahnya penegakan hukum lingkungan.

BACA JUGA:  TNI Bantu BPBD Atasi Kebakaran TPA Suwung

Fokus Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Menjawab aspirasi mahasiswa, Gubernur Koster menjelaskan bahwa penanganan sampah kini menjadi program super prioritas. Sejak 2018, Pemprov Bali telah mengeluarkan regulasi strategis seperti Pergub Nomor 97 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019.

“Regulasi ini dikeluarkan karena saya sangat paham bahwa sampah harus dikelola dari sumbernya, mulai dari rumah tangga, desa, hingga komunitas pasar dan hotel,” tegas Koster.

Ia memaparkan data bahwa saat ini kesadaran memilah sampah di Denpasar dan Badung telah mencapai hampir 70 persen. Upaya di hulu ini diperkuat dengan pengadaan 170 ribu kantong komposter di Denpasar dan masifnya pembuatan teba modern di Badung.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Pertegas "Perang" Melawan Sampah: Satgas Badung Wajib Siaga 24 Jam di Pesisir!

Nasib TPA Suwung dan Proyek PSEL

Terkait kondisi TPA Suwung yang kini mencapai ketinggian 45 meter, Gubernur menegaskan bahwa sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008, sistem open dumping harus segera ditinggalkan. Sebagai solusinya, pemerintah tengah mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Lahan seluas 6 hektare sudah disiapkan. Saat ini masuk tahap perizinan dan amdal. Ground breaking direncanakan pada 8 Juli 2026 dan ditargetkan beroperasi Desember 2027,” jelasnya.

Menepis isu liar, Koster menjamin bahwa lahan eks-TPA Suwung nantinya akan difungsikan sebagai Kawasan Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum seperti jogging track, bukan untuk pembangunan mal atau fasilitas investor.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Memeriksa 18 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Apresiasi Mahasiswa

Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, mengapresiasi sikap rendah hati Gubernur yang mau duduk bersama mahasiswa. Dialog ini ditutup dengan penandatanganan policy brief sebagai bentuk komitmen bersama antara mahasiswa, Pemerintah Provinsi, dan DPRD Bali.

“Terima kasih atas kritikan dan masukan adik-adik. Ini penting bagi saya untuk koreksi dan menyempurnakan diri dalam memimpin Bali. Saya tidak alergi kritik,” pungkas Koster.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: