Hasil Operasi Sikat Agung 2026: Polda Bali Ringkus 181 Tersangka dan Kembalikan Puluhan Motor ke Pemilik

 Hasil Operasi Sikat Agung 2026: Polda Bali Ringkus 181 Tersangka dan Kembalikan Puluhan Motor ke Pemilik

Foto: Polda Bali berhasil amankan 181 tersangka dan puluhan motor curian dalam Operasi Sikat Agung 2026. Kapolda Bali serahkan langsung motor ke pemilik sah.

DENPASAR, Letternews.net – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan di Pulau Dewata. Melalui Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar sejak 28 Januari hingga 12 Februari 2026, jajaran Polda Bali berhasil mengungkap ratusan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Konferensi pers hasil operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolda Bali, Rabu (25/2/2026). Turut mendampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Dr. Gede Adhi Mulyawarman, Karo Ops Kombes Pol. Soelistijono, Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, serta Kabid Propam Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Raka, Kenalkan Program KIS Lansia

Cipta Kondisi Menjelang Nyepi dan Idul Fitri

Kapolda Bali menjelaskan bahwa Operasi Sikat Agung 2026 merupakan langkah strategis cipta kondisi untuk menjamin keamanan masyarakat menjelang hari raya besar keagamaan, yakni Nyepi dan Idul Fitri 2026. Fokus operasi ini adalah menindak tegas penyakit masyarakat seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Operasi ini bertujuan memberantas kejahatan jalanan dan premanisme agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Bali tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah hari raya dengan tenang,” tegas Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

BACA JUGA:  Ciptakan Bali Aman, Sinergi Kodam Udayana dan Polda Bali Gelar Operasi Gabungan

Ringkus 181 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti

Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan total 181 tersangka. Rinciannya terdiri dari 77 tersangka kasus Curat, 15 tersangka kasus Curas, dan 89 tersangka kasus Curanmor.

Barang bukti yang berhasil disita pun tergolong banyak, meliputi:

  • 6 unit kendaraan roda empat (mobil).
  • 77 unit sepeda motor.
  • 5 unit laptop dan 8 unit handphone.
  • Uang tunai Rp 3.600.000,-, kunci-T, serta dokumen STNK.

“Modus pelaku umumnya menyasar motor di tempat umum dengan pengamanan standar. Beberapa kendaraan bahkan sudah direncanakan untuk dijual ke luar daerah Bali,” ungkap Kapolda.

BACA JUGA:  Wujud Kemanusiaan, Gubernur Koster Lepas 9 Truk Bantuan Kemanusiaan Bali untuk Korban Bencana NTT

Momen Haru Penyerahan Motor

Suasana haru menyelimuti Mapolda Bali saat Kapolda menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada para pemilik sah secara cuma-cuma. Salah satu warga yang motornya kembali mengaku tidak menyangka kendaraannya bisa ditemukan setelah hilang berbulan-bulan.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polda Bali. Kerja keras aparat benar-benar terbukti dan profesional,” ujar salah satu korban dengan nada lega.

BACA JUGA:  Polda Bali, Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional

Himbauan Keamanan

Menutup keterangannya, Kapolda mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Gunakan kunci pengaman tambahan, parkir di tempat terang dan terpantau, serta segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kriminal,” pungkasnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: