Gubernur Koster Tabuh “War on Drugs”: Desa Adat Bali Wajib Miliki Pararem Anti Narkoba

 Gubernur Koster Tabuh “War on Drugs”: Desa Adat Bali Wajib Miliki Pararem Anti Narkoba

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster pimpin Rakor P4GN 2026. Tekankan sinergi desa adat lewat pararem anti narkoba dan kolaborasi BNN untuk berantas lab gelap.

DENPASAR, Letternews.net — Pemerintah Provinsi Bali mempertegas sikap dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang kian mengancam masa depan Pulau Dewata. Dalam Rapat Koordinasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (05/02/2026), Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan penanganan yang lebih serius, terpadu, dan berbasis kearifan lokal.

Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali memiliki tingkat keterbukaan tinggi yang menjadi daya tarik sekaligus celah bagi peredaran zat terlarang.

BACA JUGA:  Perkuat Diplomasi "Arak-Kopi", Gubernur Wayan Koster Jajaki Sister City dan Peluang Kerja Migran dengan Slovakia

Benteng Pertahanan dari Desa Adat

Sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Gubernur Koster mendorong sistem pencegahan masif yang menyentuh akar rumput. Salah satu langkah konkretnya adalah mewajibkan desa adat menyusun Pararem Anti Narkoba.

“Bali ini wilayahnya kecil tapi daya tarik globalnya luar biasa. Kita harus sangat serius. Saya mendorong pembentukan sistem pencegahan berbasis desa adat melalui pararem sebagai benteng kearifan lokal kita,” tegas Gubernur Koster di hadapan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  Jaga Garam Kusamba, Gubernur Koster Minta Bupati Made Satria Segera Bertindak, Awasi Wilayah Kusamba

Dinamika Narkoba 2026: Vape Cair Hingga Lab Gelap

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, mengungkapkan bahwa modus kejahatan narkotika di Bali semakin kompleks. Sepanjang tahun 2025, kasus menonjol ditemukan di Denpasar, Badung, dan Buleleng.

“Ancamannya semakin mengkhawatirkan. Ada perkembangan narkoba jenis baru seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape hingga praktik clandestine lab (laboratorium gelap). Ini menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif,” jelas Brigjen Pol. Budi Sajidin.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Hibahkan Lahan Rp13 Miliar di HUT ke-71 PSPS Bakti Negara: Pesilat Harus Jadi Ksatria Penjaga Kedamaian Bali

Strategi Collaborative Governance

Rakor P4GN 2026 ini juga merumuskan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Pusat Rehabilitasi Terpadu: Mendorong pembangunan fasilitas rehabilitasi milik daerah.

  • Dekriminalisasi Penyalahguna: Mendorong penyalahguna murni ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu, bukan penjara.

  • Aksi Terintegrasi: Memperkuat tim terpadu lintas instansi untuk deteksi dini dan pemberantasan.

BACA JUGA:  Personel Satgas Ops Zebra Tindak Tegas Pelanggaran Berat

Masyarakat diharapkan aktif berperan serta dengan melaporkan atau mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184. Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen penuh melindungi generasi muda demi mewujudkan Bali Bersinar (Bersih Narkoba).

Editor: Rudi.

.

Bagikan: