Misteri di Balik HGB Bali Handara: Benarkah Ada “Jejaring Lokal” yang Memuluskan Kepentingan Asing dan Alih Fungsi Lahan?
Foto: Investigasi dugaan pelanggaran tata ruang di Bali Handara Golf. Melibatkan jejaring lokal, perusakan hutan penyangga, hingga alih fungsi lahan untuk pihak asing.
BULELENG, Letternews.net – Aroma penyimpangan tata ruang di kawasan strategis Bali Handara Golf & Resort, Pancasari, kian menyengat. Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan berbagai sumber, muncul dugaan alih fungsi lahan sistematis di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang disinyalir lebih menguntungkan pihak asing ketimbang kelestarian lingkungan lokal.
Proyek besar ini diduga berjalan mulus berkat adanya jejaring oknum lokal yang memiliki akses kuat ke lingkaran kekuasaan desa, bertindak sebagai “jembatan” bagi kepentingan pemodal luar.
[irp]
Jejaring “Penghubung” dan Peran Oknum Desa
Investigasi mengarah pada keterlibatan sejumlah figur lokal dengan peran spesifik. Sosok K.A. disebut sebagai figur kepercayaan pihak asing (diduga asal Rusia) yang bertugas memburu lahan di kawasan tersebut. Langkah ini disinyalir tak mungkin terjadi tanpa pendekatan khusus kepada pihak berpengaruh di tingkat desa.
Lebih dalam lagi, muncul nama CM, seorang aparat banjar yang diduga menjadi pelaksana lapangan. CM disebut mengomandoi pekerjaan fisik, mulai dari gorong-gorong hingga dugaan pembabatan hutan penyangga. Dana proyek tersebut diduga mengalir dari MB, perwakilan kontraktor asing yang kini bermukim di Pancasari.
Warga kini mempertanyakan ke mana raibnya kayu-kayu hasil tebangan hutan tersebut? Sisa potongan gelondongan yang terbawa banjir beberapa waktu lalu menjadi bukti bisu yang hingga kini belum terjawab secara hukum.
[irp]
Pengawas Bayangan dan “Pelindung” Informal
Dua nama lain, NS dan P, juga mencuat dalam pusaran ini. NS digambarkan sebagai figur pengawas bayangan yang memiliki relasi kuat di lingkaran politik, sementara P dari desa tetangga disebut kerap mencatut nama tokoh nasional untuk memberikan kesan “kebal hukum” pada proyek-proyek yang disinyalir tak berizin tersebut.
[irp]
Komersialisasi di Jantung Lapangan Golf
Penelusuran di area Hole 1, 2, dan 3 mengindikasikan adanya kapling-kapling lahan yang disiapkan untuk disewakan kembali melalui perusahaan asing berinisial HD. Di kawasan timur Hole 2 dan 3, hampir satu hektar hutan penyangga dilaporkan telah rata dengan tanah sebelum akhirnya diendus oleh Pansus TRAP DPRD Bali.
Ironisnya, penggunaan alat berat dalam perusakan hutan tersebut diduga mendapatkan “referensi” dari pejabat tinggi di salah satu dinas tingkat Provinsi Bali.
[irp]
Anomali Perbekel dan Gurita Bisnis Properti
Publik kini mempertanyakan posisi Perbekel setempat. Sulit diterima nalar jika aktivitas masif tersebut luput dari pantauan desa. Apalagi, santer terdengar kabar mengenai kedekatan sang pejabat desa dengan aktivitas golf hingga dugaan gratifikasi berupa aset properti di luar wilayah.
Di balik wajah depan lapangan golf, bisnis properti justru tumbuh subur:
-
8 Hotel telah beroperasi, 6 Hotel Baru di ujung Hole 18 sedang dibangun.
-
Fasilitas Bar di Hole 9, rencana Spa, serta Coffee Shop dan pusat belanja.
-
Kolam Retensi/Laguna yang dialihfungsikan, memicu banjir bandang ke pemukiman warga di hilir.
[irp]
Desakan Audit Menyeluruh
Melihat skala kerusakan dan besarnya kepentingan asing, desakan untuk audit menyeluruh kini menguat. Audit tidak hanya menyasar perizinan tata ruang, tapi juga aliran dana sewa, perjanjian kerja sama, hingga transparansi pembelian material di toko-toko bangunan lokal seperti toko AJ.
Masyarakat kini menanti, apakah Pansus TRAP DPRD Bali dan aparat penegak hukum berani membongkar hingga ke akar, ataukah penegakan hukum hanya akan berhenti di gerbang depan resort?
Editor: Rudi.








