Pimpin YKI Denpasar 2026-2031, Ny. Suwandewi Eddy Mulya Siap Perangi Kanker Lewat Sinergi Global
Akselerasi Posyandu 6 SPM: Tim Pembina Provinsi Bali Dorong Transformasi Layanan Dasar Desa, Posyandu Kini Sejajar LKD dan Berhak Dana APBDes Sesuai Permendagri
Foto: Tim Pembina Posyandu Bali gencarkan Aksi Sosial di Klungkung (9/12) untuk akselerasi 6 SPM. Kadis PMD Dukcapil I Made Dwi Dewata jelaskan Posyandu kini sejajar LKD & berhak dana APBDes sesuai Permendagri 13/2024. Klungkung telah implementasi 6 SPM.

KLUNGKUNG, Letternews.net – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali secara masif terus memperkuat akselerasi transformasi Posyandu menuju penerapan penuh Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya strategis ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan diwujudkan melalui kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi yang dipusatkan di Banjar Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Selasa, 9 Desember 2025.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa regulasi baru ini membawa perubahan fundamental: Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan, tetapi bertransformasi menjadi lembaga layanan masyarakat berbasis enam SPM.
Posisi Baru Posyandu: Mitra Strategis Desa yang Setara
Dwi Dewata menegaskan bahwa Permendagri 13/2024 telah memperkuat posisi Posyandu. Posyandu kini berkedudukan setara dengan PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya.
“Posisi Posyandu kini sejajar dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, serta berhak atas insentif dan pembiayaan sebagai mitra strategis desa, yang didukung pendanaan dari APBN, APBD, hingga APBDes,” tegas Dwi Dewata.
Ia menjelaskan, Kader Posyandu adalah ujung tombak yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menangkap informasi, menerima aduan terkait enam SPM, dan melakukan edukasi. Data yang dihimpun kader memiliki nilai strategis dalam perumusan kebijakan desa, dan jika persoalan tidak tertangani di tingkat desa, akan diteruskan secara berjenjang.
Klungkung Komitmen Penuh Implementasi Enam SPM
Ketua TP Posyandu Kabupaten Klungkung, Ibu Eva Satria, yang hadir mendampingi, menyatakan bahwa Klungkung berkomitmen penuh memperkuat implementasi enam SPM di seluruh desa dan kelurahan.
Ia mencontohkan Desa Tihingan yang telah menjalankan layanan berbasis enam SPM melalui empat Posyandu yang didukung 52 kader aktif. Enam SPM tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perumahan rakyat.
“Ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi perubahan cara kerja untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat semakin optimal,” ujar Ibu Eva Satria, seraya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga desa, puskesmas, dan keluarga.
Pada rangkaian kegiatan tersebut, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali turut menyerahkan bantuan sosial kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel berupa beras, telur, dan susu, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Aksi sosial ini merupakan program rutin yang telah menjangkau enam kabupaten/kota di Bali.
Editor: Rudi.







