Pemkot Denpasar Perkuat Komitmen Pelayanan Publik: PJ Sekda Tegaskan Pengaduan Masyarakat Wajib Ditangani Cepat, Tepat, dan Tuntas, Kominfos Gelar Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan

 Pemkot Denpasar Perkuat Komitmen Pelayanan Publik: PJ Sekda Tegaskan Pengaduan Masyarakat Wajib Ditangani Cepat, Tepat, dan Tuntas, Kominfos Gelar Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan

Foto: PJ Sekda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya buka Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan (9/12). Tegaskan pengaduan wajib Cepat, Tepat, Tuntas & sebagai evaluasi kinerja. Kominfos hadirkan narsum Ombudsman RI untuk wujudkan sistem terintegrasi & profesional.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengelola pengaduan masyarakat sebagai masukan strategis demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemkot Denpasar yang secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Gedung Graha Swaka Dharma, Selasa, 9 Desember 2025 siang.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfos Kota Denpasar ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, unit pelayanan publik, serta pengelola pengaduan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar.

BACA JUGA:  Gangguan Jaringan Listrik Akibat Layangan Terus Meningkat, PLN UID Bali Ingatkan Para Pelayang 

Pengaduan Adalah Cerminan Komitmen Akuntabilitas

Dalam sambutannya, Pj Sekda Eddy Mulya menekankan bahwa sistem pengelolaan pengaduan yang baik merupakan cerminan komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, pengaduan tidak boleh dipandang sebagai sekadar keluhan, melainkan sebagai masukan berharga untuk evaluasi kinerja dan pembenahan layanan.

“Pengelolaan pengaduan yang baik adalah cerminan komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengaduan wajib ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas,” tegas Eddy Mulya.

Ia berharap, rapat konsultasi teknis ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan pemahaman terhadap standar operasional prosedur penanganan pengaduan.

BACA JUGA:  Upacara Munggah Deha Teruna, 9 Anak Keturunan Puri Satria Dalem Kaleran Ditandu Keliling Kuta

Sistematis, Terpadu, dan Sesuai Regulasi

Kepala Dinas Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi (Wira), menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas dan pemahaman perangkat daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat secara lebih sistematis, terpadu, dan sesuai regulasi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI dan Diskominfos Provinsi Bali yang memaparkan materi penting terkait mekanisme pengelolaan pengaduan, pemanfaatan aplikasi layanan, dan strategi peningkatan kualitas tindak lanjut laporan.

BACA JUGA:  Sinergi Budaya di Jantung Kota: Wawali Arya Wibawa Buka Festival Harmoni Imlek 2577 "Suara Pasar" Denpasar

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Denpasar semakin meningkat,” ujar Wira.

Dengan peningkatan koordinasi dan kapasitas, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: