Sekda Denpasar Buka Bimtek JDIH Desa: Keterbukaan Informasi Hukum Digenjot Hingga Ujung Tombak Pelayanan Demi Pertahankan JDIHN Award

 Sekda Denpasar Buka Bimtek JDIH Desa: Keterbukaan Informasi Hukum Digenjot Hingga Ujung Tombak Pelayanan Demi Pertahankan JDIHN Award

Foto: Sekda Alit Wiradana Buka Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar, Perkuat Peran JDIH Desa Sebagai Sarana Keterbukaan Informasi Hukum.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Setda Kota Denpasar kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan memperkuat peran dan tata kelola JDIH di tingkat desa ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di Kantor BKPSDM, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA:  Kejari Badung Lindungi Hak Anak Yatim Piatu

Sekda Alit Wiradana menekankan pentingnya peran operator JDIH di desa/kelurahan sebagai ujung tombak dalam implementasi prinsip transparansi dan penyebarluasan informasi hukum daerah kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh produk hukum Desa dapat terdokumentasi, terstandar, dan terpublikasi dengan baik sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai kebijakan dan peraturan yang berlaku di wilayahnya,” ujar Sekda Alit Wiradana.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati Dituntut 16 Tahun Penjara

Fokus Penguatan Peran JDIH Desa

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, melaporkan bahwa Bimtek ini mengusung tema “Penguatan Peran dan Tata Kelola JDIH Desa Sebagai Pilar Keterbukaan Informasi Hukum di Desa” dengan total 54 peserta.

Peserta Bimtek terdiri dari Sekretaris Desa se-Kota Denpasar didampingi oleh operator JDIH Desa. Kegiatan ini dirancang untuk memenuhi penyediaan data dan informasi hukum yang berkualitas sesuai standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.

BACA JUGA:  PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam

Tujuan spesifik Bimtek ini antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman admin JDIH Desa tentang pengelolaan dokumen hukum sesuai standar.
  • Mendorong pembentukan dan optimalisasi Pojok JDIH Desa sebagai pusat literasi hukum masyarakat.
  • Mewujudkan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan JDIH Kota Denpasar.

Komang Lestari juga berharap, peningkatan kualitas tata kelola ini akan memungkinkan Kota Denpasar kembali dapat mempertahankan JDIHN Award pada tahun mendatang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: