Pemkot Denpasar Usulkan Penambahan Modal ke BPD Bali, Optimalkan PAD dari Dividen
Foto: Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. BPD Bali.

Denpasar, Letternews.net – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Selasa (2/9).
Wawali Arya Wibawa menjelaskan bahwa penambahan modal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi BPD Bali. Dengan penyertaan modal, pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan berupa dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dividen inilah yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Penerimaan daerah dari dividen ini ikut berperan serta dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sejarah Penyertaan Modal dan Manfaatnya
Sejak 2013, Pemkot Denpasar telah melakukan penyertaan modal di BPD Bali. Dimulai dengan Rp100 miliar, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp300 miliar pada 2014. Investasi ini telah memberikan imbal hasil rata-rata 22,92% per tahun, dengan akumulasi dividen mencapai Rp419,92 miliar hingga 2025.
Menurut Arya Wibawa, penambahan modal ini diperlukan untuk menjaga daya saing BPD Bali. Selain itu, kondisi fiskal daerah yang stabil memungkinkan Pemkot Denpasar untuk berinvestasi tanpa mengganggu belanja prioritas lainnya.
“Penambahan penyertaan modal dipandang perlu agar Pemerintah Kota Denpasar tetap memperoleh manfaat ekonomi melalui peningkatan dividen, sekaligus mendukung penguatan kelembagaan Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Arya Wibawa juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemangku kebijakan yang telah menjaga kondusivitas Kota Denpasar di tengah situasi politik yang dinamis.
“Melalui koordinasi seluruh pemangku kebijakan, hal-hal yang tidak diinginkan dapat kita redam bersama,” pungkasnya, sembari berharap Ranperda ini mendapat dukungan dan koreksi konstruktif dari DPRD.
Editor: Rudi.








