BPN Serahkan 120 Bidang Tanah untuk Aset Pemkot Denpasar

Foto: Kepala BPN Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Kantor Wali Kota Denpasar
Denpasar, Letternews.net – Kantor Pertanahan Kota Denpasar, di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), secara resmi menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Kepala BPN Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (11/8).
Bidang-bidang tanah tersebut berasal dari Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) hasil pelaksanaan konsolidasi tanah pada tahun 1982-2004. Dengan penyerahan ini, tanah-tanah tersebut kini secara resmi tercatat sebagai aset Pemkot Denpasar.
Solusi untuk Penanganan Sampah
Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi berharap lahan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, salah satunya untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik penyerahan aset ini. Ia menjelaskan bahwa tambahan lahan ini akan sangat membantu Pemkot dalam menyediakan fasilitas umum dan mengatasi persoalan sampah di kota.
“Dengan adanya tambahan lahan ini, Pemkot Denpasar dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan kita bersama,” jelas Jaya Negara.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPN dan Pemkot Denpasar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setelah acara penyerahan, Yohanes pamit karena akan pindah tugas sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Anto.