Kencan dengan Istri Orang, Pria Babak Belur Dikeroyok Masa

 Kencan dengan Istri Orang, Pria Babak Belur Dikeroyok Masa

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Seorang pria bernama Arman Saputra (38) jadi korban pengeroyokan dan berlumuran darah di Jalur 13 RT 007 RW 003 Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu 3 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku yang berhasil diamankan AB (36) dan DA (24) warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung. Motifnya diduga pelaku cemburu karena menemukan korban ada di rumah bersama istrinya.

BACA JUGA:  Suami Robek Kemaluan Istri

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. ”Motifnya cemburu sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban, benda yang digunakan yaitu sebatang rotan,”Ujarnya Kapolsek.

Kejadian ini berawal saat itu Ibu korban MA mendapat informasi dari menantunya Adi Pranoto bahwa korban di pukuli.

“Mendengar hal tersebut Ibu korban langsung ke TKP dan menemukan korban dalam posisi duduk di teras rumah Pelaku dalam keadaan berlumuran darah,” terangnya.

BACA JUGA:  Berdiri Sejak Tahun 1969 SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar Buka Pendaftaran Siswa Baru

Lalu Ibu korban menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut, Istri Pelaku menjawab bahwa suaminya AB yang melakukan perbuatan tersebut.

“Kemudian mereka membawa korban ke Puskesmas Tapung, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan terakhir korban dirujuk ke RSUD Pekanbaru,” tambah Kapolsek.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami mata sebelah kiri Lebam dan membiru serta mengeluarkan darah, dan bahagian leher juga luka serta berdarah.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Bangga 70 Persen Tenaga Lokal Terserap di RS Bali International Hospital

“Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporkan korban, Minggu 4 Agustus 2024, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman dan Panit Opsnal beserta untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku kekerasan secara bersama-sama tersebut.

“Tidak lama, kita mendapatkan informasi keberadaan salah para pelaku yaitu AB dan DA di rumahnya masing-masing dan langsung menangkap kedua pelaku,” Kata Kompol Nursyafniati.

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Apresiasi Peran Aktif Krama Istri Dalam Memajukan Adat

Dari interogasi, para pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban menggunakan Rotan hingga korban terluka.

“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Reporter: Pol

.

Bagikan: