Curi Vespa Pemuda Diringkus Polisi

 Curi Vespa Pemuda Diringkus Polisi

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Polsek Tlogowungu Polresta Pati mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, Pati.

BACA JUGA:  Direktur RSUD Wangaya dr. A.A. Made Widiasa Jabat Ketua DPW MHKI Bali, Komitmen Mengedepankan Mediasi dan Advokasi Sengketa Medis

Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menjelaskan, sepeda motor jenis Vespa P150X dengan nomor polisi H 6283 BB milik korban hilang saat diparkir di samping rumah. Pencurian terjadi di Desa Tlogorejo RT.4/RW.2 Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

“Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DA (25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 WIB beserta barang bukti di lokasi persembunyian di lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo,” kata Mujahid dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 25 Desember 2023.

BACA JUGA:  Pegawai KPK Terima Pungli di Rutan

“Modus operandi pelaku masuk pekarangan rumah ketika Pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 WIB pemilik bangun motornya sudah raib,”sambungnya.

Kepada polisi korban mengaku vespa tersebut dalam keadaan rusak. Motor dalam kondisi tidak bisa dihidupkan, karena sudah lama tidak dipakai.

BACA JUGA:  Pelajar SMA di Denpasar, Curi Motor

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp4 juta,” jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 tentang Pencurian (LN/POL)

.

Bagikan: