
DENPASAR, Letternews.net – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para pemuka agama terus berlanjut. Kebijakan keberpihakan yang dibiayai penuh melalui APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak tahun 2023 ini mencatatkan sebanyak 16.794 rohaniawan lintas agama aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tinggi disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, I Nyoman Suarja, saat beraudiensi dengan Gubernur Koster di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (21/7/2026).
[irp]
Gubernur Koster menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ini merupakan wujud nyata prinsip nilai kemanusiaan dan kerakyatan yang menyasar para penjaga spiritual Bali.
“Ini program yang sangat marhaenisme, di mana para rohaniawan memiliki peran yang sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali,” tegas Gubernur Wayan Koster.
Guna memastikan bantuan tepat sasaran, Koster menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk secara berkala melakukan pembaharuan data rohaniawan dari tingkat desa/kelurahan. Menanggapi arahan tersebut, Kadisnaker ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengonfirmasi bahwa verifikasi data kepesertaan terus dilakukan secara ketat setiap bulan November.
[irp]
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, I Nyoman Suarja, membeberkan bahwa para rohaniawan lintas agama (Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen) yang terdaftar aktif berhak memperoleh dua program jaminan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Beberapa manfaat perlindungan sosial yang diberikan meliputi:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Pembiayaan penuh seluruh biaya perawatan di rumah sakit rujukan sampai pasien sembuh total tanpa batasan biaya.
Jaminan Kematian (JKM): Pemberian santunan duka bagi keluarga/ahli waris rohaniawan yang meninggal dunia.
Beasiswa Pendidikan: Pemberian beasiswa bagi anak dari peserta aktif yang meninggal dunia untuk menjamin keberlanjutan sekolah.
[irp]
Selain evaluasi jaminan rohaniawan, dalam pertemuan tersebut Pemprov Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan turut mematangkan tiga rancangan program strategis baru, yakni kajian Jaminan Hari Tua (JHT) bagi rohaniawan, penyusunan Pergub Perlindungan Pekerja Rentan (petani dan nelayan), serta pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali melalui sistem pelayanan satu pintu.
Editor: Lilla