Yusril Ihza Mahendra, Prabowo-Gibran Miliki Legitimasi Hukum Yang Kukuh Untuk Bertarung di Pilpres 2024

 Yusril Ihza Mahendra, Prabowo-Gibran Miliki Legitimasi Hukum Yang Kukuh Untuk Bertarung di Pilpres 2024

Foto: Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Letternews.net — Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memastikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah memiliki legitimasi hukum dan politik yang kukuh untuk bertarung di Pilpres 2024. Menurut Yusril, legitimasi politik dan hukum penting di Indonesia sebagai negara hukum demokratis.

BACA JUGA:  KUHP Baru Pengganti Hukum Kolonial Segera Diterapkan di Indonesia

Yusril mengatakan pemenang pemilu otomatis akan memperoleh legitimasi politik karena mayoritas rakyat memilihnya. Sementara legitimasi hukum, kata dia, berkaitan dengan persoalan apakah kekuasaan itu sah atau tidak dilihat dari sudut hukum dan konstitusi.

“Dalam pilpres, legitimasi politik dan legitimasi hukum itu penting, dan Prabowo-Gibran dari proses pencalonan hingga tahapan kampanye saat ini sesungguhnya telah memiliki kedua legitimasi tersebut,” ujar Yusril dalam webinar ILDES bertema “Upaya Delegitimasi Kemenangan Capres-Cawapres Pilpres 2024”, Rabu (6/12/2023).

BACA JUGA:  Prabowo-Gibran Presiden, TPA Suwung Bakal Dihipnotis jadi CEP atau Amager Bakke di Denmark

Yusril mengungkapkan, putusan MK Nomor 90/2023 yang menjadi dasar Gibran sebagai calon wakil presiden, dan ada keputusan KPU tentang pengesahan pasangan calon. Kedua dasar itu menjadi landasan hukum dan konstitusi bahwa pencalonan itu sah dan legitimate.

Menurut Yusril, putusan MK yang menjadi dasar Gibran mencalonkan dirinya sebagai cawapres adalah putusan yang mengikat dan final. Dia mengakui aspek kepastian hukum dan keadilan merupakan hal yang penting dalam praktik ketatanegaraan.

Namun, Yusril mengingatkan bahwa aspek kepastian hukum harus dikedepankan, walaupun aspek keadilan yang akan terus dipersoalkan oleh berbagai pihak.

BACA JUGA:  Merokok saat Berkendara Terancam Hukuman Kurungan Tiga Bulan

“Saat ini, belum tentu menang, tetapi ada gerakan delegitimasi politik terhadap kekuasaan yang mungkin akan memenangkan pertarungan pilpres ini, dan hal ini yang selalu digaungkan,” tandas wakil ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini.

Lebih lanjut, Yusril menuturkan legitimasi politik itu memerlukan waktu. Namun, kata dia, legitimasi hukum akan selesai dan kuat ketika pelantikan presiden dan wakil presiden pada Oktober 2024 nanti.

“Sejarah pilpres kita begitu, memang pejabat sudah dilantik, tetapi masih ada saja gerakan-gerakan yang mencoba mengganggunya, tetapi pada akhirnya gerakan itu redup dan legitimasi politiknya full kepada pejabat yang sedang berkuasa,” pungkas Yusril. (LN/BS)

.

Bagikan: