Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Singapura berkewajiban Jelaskan Pencekalan Terhadap UAS

 Yusril Ihza Mahendra:  Pemerintah Singapura berkewajiban Jelaskan Pencekalan Terhadap UAS

Foto: Prof. Yusril Ihza Mahendar

Letternews.net — Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somas (UAS), mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia. Hal itu dikemukakan Yusril menjawab pertanyaan media sehubungan dengan “deportasi” terhadap UAS sebagaimana diberitakan media di tanah air hari ini Selasa 17/5/2022.

Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah “pencegahan” bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi, jelas Yusril. Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.

BACA JUGA:  Upacara Munggah Deha Teruna, 9 Anak Keturunan Puri Satria Dalem Kaleran Ditandu Keliling Kuta

Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara. UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura.

Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS. Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.

BACA JUGA:  Pemerintah Kota Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Penataran Agung Rinjani

(LN/YIM)

.

Bagikan: