Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan, Kota Denpasar Sabet Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya!

 Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan, Kota Denpasar Sabet Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya!

Foto: Kota Denpasar raih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya. Prestasi ini diraih atas suksesnya cakupan JKN bagi 98% penduduk Denpasar.

JAKARTA, Letternews.net – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warganya berbuah manis. Kota Denpasar resmi dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya Tingkat Kabupaten/Kota. Prestasi ini menjadi bukti nyata kesuksesan implementasi jaminan kesehatan yang merata dan tanpa hambatan biaya di Ibu Kota Provinsi Bali.

Piala dan piagam penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam acara yang digelar di Jakarta International Expo, Selasa (27/01/2026).

BACA JUGA:  Antisipasi Penutupan TPA Suwung: Dua TPS3R Baru di Denpasar Siap Beroperasi Januari 2026

Capaian Luar Biasa: 98% Penduduk Terlindungi JKN

Penghargaan UHC merupakan apresiasi tahunan dari BPJS Kesehatan bagi pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mendaftarkan penduduknya ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan ini mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di hadapan puluhan Gubernur dan ratusan Bupati/Walikota, menyampaikan apresiasinya atas upaya daerah yang terus mendorong pemerataan layanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi seluruh pimpinan daerah penerima penghargaan. Harapan kami, prestasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya,” ujar Ali Ghufron.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Melayat di Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan

Cita-Cita Walikota Denpasar Terimplementasi dengan Baik

Seusai menerima penghargaan dari Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Pj Sekda Kota Denpasar, Eddy Mulya, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga BPJS Kesehatan Kota Denpasar.

“Penghargaan Kategori Madya ini diukur berdasarkan cakupan JKN penduduk minimal 98% dengan anggota aktif minimal 80%. Ini artinya masyarakat Kota Denpasar sudah terlindungi dalam jaminan kesehatan,” jelas Eddy Mulya.

Ia menambahkan bahwa prestasi ini merupakan buah dari visi Walikota Denpasar yang mendambakan pemerataan layanan kesehatan tanpa pandang bulu. “Ini adalah cita-cita Bapak Walikota yang berhasil diimplementasikan dengan baik melalui kerja kolaboratif dinas-dinas terkait,” pungkasnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: