Mahasiswa Unud Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Lantai 2 Gedung FISIP
Wajah Kota Tetap Indah, Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk Liar

Foto: Jaga Keindahan dan Kebersihan Kota Satpol PP Denpasar Tertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa
DENPASAR, Letternews.net – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan estetika kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban besar-besaran terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum. Kegiatan rutin ini dilaksanakan pada Selasa (14/10).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, S.H., M.Si, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, bersama tim gabungan penegakan Peraturan Daerah.
Titik-titik yang menjadi sasaran utama penertiban meliputi Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Kawe, serta Jalan Raya Pemogan. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas menurunkan berbagai jenis alat peraga yang dinilai melanggar ketentuan karena dipasang sembarangan di fasilitas umum seperti trotoar, tiang listrik, dan pohon pelindung.
Dari hasil penertiban, Satpol PP Kota Denpasar berhasil menertibkan total 107 alat peraga, dengan rincian:
- Pamflet: 25 buah
- Banner: 38 buah
- Spanduk: 40 buah
- Baliho: 4 buah
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Agung Bawa Nendra, menegaskan bahwa penertiban ini adalah langkah rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan penataan ruang kota.
“Pemasangan baliho, spanduk, dan sejenisnya di tempat yang tidak semestinya sangat mengganggu keindahan kota, bahkan dapat membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami rutin melaksanakan penertiban agar wajah Kota Denpasar tetap tertib, indah, dan nyaman,” ujar Agung Bawa Nendra.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan perizinan dan memasang alat peraga di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Senada, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Agung Gede Yudie Asmara, menambahkan bahwa kegiatan ini juga memiliki fungsi edukatif. “Selain menertibkan, kami juga memberikan sosialisasi di lapangan kepada warga dan pelaku usaha tentang aturan pemasangan reklame agar ke depan tidak terjadi pelanggaran serupa,” ucapnya.
Satpol PP berharap masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih dan tertata.
Editor: Rudi.