Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Polisi di Pesanggaran: Dewan Pembina Flobamora Bali Dukung Penuh Tindakan Tegas Polisi Terhadap Pelaku Yulius Moruk, Tegaskan Pelanggaran Tak Bertoleransi

 Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Polisi di Pesanggaran: Dewan Pembina Flobamora Bali Dukung Penuh Tindakan Tegas Polisi Terhadap Pelaku Yulius Moruk, Tegaskan Pelanggaran Tak Bertoleransi

Foto:Dewan Pembina Flobamora Bali dukung polisi proses tegas Yulius Moruk (20) yang ugal-ugalan dan nyaris tabrak petugas di Pesanggaran (9/12). Yosep Yulius Diaz & Ardi Ganggas minta Hentikan narasi rasis & proses hukum diperberat. Pelaku kini di Unit Lantas Polresta Denpasar.

DENPASAR, Letternews.net – Aksi ugal-ugalan seorang pengendara sepeda motor, Yulius Moruk (20), asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), di perempatan Pesanggaran-Benoa, Denpasar Selatan, memicu reaksi keras dari publik dan lembaga kedaerahan. Yulius Moruk, yang mengendarai motor tanpa helm, dengan kecepatan tinggi, dan bahkan nyaris menabrak polisi yang bertugas, kini tengah diproses oleh Unit Lantas Polresta Denpasar.

Menanggapi tindakan tidak terpuji yang meresahkan ketertiban umum tersebut, Dewan Pembina Flobamora Bali menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Selasa Rampung

Flobamora: Pelanggaran Memalukan, Minta Proses Hukum Diperberat

Yosep Yulius Diaz (Yusdi), salah satu Dewan Pembina Flobamora Bali, menegaskan bahwa tindakan pelaku merusak nama baik warga NTT di Bali.

“Kami tidak menutup mata. Pelanggaran ini memalukan dan merusak nama baik warga NTT yang ada di Bali. Karena itu, kami mendorong polisi agar memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” ujar Yusdi.

Senada dengan Yusdi, Ardi Ganggas, Dewan Pembina Flobamora yang juga Staf Ahli Wali Kota Denpasar Bidang Kebencanaan, menilai tindakan pelaku sebagai ancaman dan tidak dapat ditoleransi.

“Tindakan itu tidak bisa ditoleransi, kami bahkan meminta penyidik mencari pasal pemberatan jika memungkinkan,” tegas Ardy, menyebut pelanggaran meliputi tidak mengenakan helm, kecepatan tinggi, melanggar marka jalan, dan mengarahkan motor ke arah petugas.

Ardi menambahkan, pihaknya bersyukur polisi lebih cepat menangkap pelaku, sebab jika anggota Flobamora yang menemukan terlebih dahulu, dikhawatirkan risiko di lapangan akan lebih besar.

BACA JUGA:  Rudianto: Jurnalis Butuh Bekal Ekonomi untuk Hadapi Krisis

Imbauan Menghentikan Narasi Provokatif dan Rasis

Selain memberikan dukungan penegakan hukum, Dewan Pembina Flobamora Bali juga menghimbau masyarakat luas dan pengguna media sosial untuk tidak menambah narasi provokatif, framing, bahkan ujaran bernada rasis terkait kasus ini.

“Hentikan framing. Jangan bawa-bawa hal sensitif. Yang salah adalah individu bukan kelompoknya,” tegas Yusdi.

Baik Ardy maupun Yusdi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat akibat ulah dari warganya.

BACA JUGA:  Polda Bali Tanggapi Pertemuan Senator AWK Dengan Warga 

“Kami mohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu. Kami tidak tinggal diam, kami memastikan tindakan seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Ardi Ganggas.

Hingga berita ini diturunkan, Yulius Moruk masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Lantas Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: