TPA Suwung Tutup Total 1 Maret 2026: Menteri LH dan Gubernur Koster Siapkan Bangli Jadi Penampungan Sementara

 TPA Suwung Tutup Total 1 Maret 2026: Menteri LH dan Gubernur Koster Siapkan Bangli Jadi Penampungan Sementara

Foto: Menteri LH Hanif Faisol pastikan TPA Suwung tutup 1 Maret 2026. Gubernur Koster siapkan TPA Bangli sebagai penampungan sementara residu sampah Denpasar & Badung.

DENPASAR, Letternews.net – Hitung mundur penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung telah dimulai. Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan bahwa TPA terbesar di Bali tersebut akan ditutup permanen pada 1 Maret 2026. Keputusan ini tidak dapat ditunda lagi demi transformasi tata kelola sampah berbasis teknologi di Pulau Dewata.

Guna mengantisipasi darurat sampah di wilayah Sarbagita (khususnya Denpasar dan Badung), Menteri LH menggelar rapat koordinasi strategis bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan Bupati Bangli di Ruang Wiswa Sabha Madya, Senin (29/12/2025).

BACA JUGA:  BPD Bali Kian Tangguh! DPRD Setujui Penambahan Modal Rp445 Miliar, Gubernur Koster: Perkuat Fiskal dan Ekonomi Rakyat

Dua Bulan Menuju Solusi Transisi

Gubernur Koster menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini memiliki waktu dua bulan untuk menyiapkan infrastruktur peralihan. Selama masa pembangunan proyek Waste to Energy (WtE) yang diperkirakan memakan waktu dua tahun, sampah residu akan dialihkan sementara ke Kabupaten Bangli.

“Arahan Bapak Menteri adalah menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Kami akan mengoptimalkan penanganan di hulu melalui teba modern, TPS3R, dan TPST di Denpasar dan Badung. Sisanya barulah dikirim ke TPA di Bangli sebagai penampungan sementara,” ujar Gubernur Koster.

BACA JUGA:  Tepis Isu Lesu, Gubernur Koster Ungkap Kunjungan Wisman ke Bali Meledak 7 Juta Orang di Akhir 2025

Optimalisasi Hulu: Kunci Bali Tanpa Sampah

Menteri LH Hanif Faisol menegaskan bahwa Bali sebagai destinasi wisata dunia tidak boleh menangani sampah secara setengah-setengah. Revitalisasi TPA di Desa Landih, Bangli, akan dilakukan secara kilat agar siap menampung residu selama masa transisi.

“Penanganan sampah di hulu harus menjadi prioritas utama. Kita harus membangun kultur baru dalam mengelola sampah. Jika hulu kuat, residu yang ke Bangli akan minim,” tegas Menteri Hanif.

BACA JUGA:  Babak Baru Bali Era Baru: Gubernur Koster Resmikan 30 Channel TV Digital dari Menara Turyapada Buleleng

Denpasar dan Badung Perkuat TPS3R serta Teba Modern

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan kesiapan mereka:

  • Kota Denpasar: Menambah fasilitas teba vertikal, tabung komposter, dan bank sampah di tingkat desa. Saat ini, masih ada sekitar 57% sampah yang membutuhkan penanganan hilir di TPST.

  • Kabupaten Badung: Mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah tangga guna mengurangi beban pembuangan akhir.

BACA JUGA:  Menatap Masa Depan Bali Utara: Gubernur Koster Targetkan Turyapada Tower Beroperasi Akhir 2026

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyambut baik koordinasi ini namun tetap akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat Bangli guna mengantisipasi konsekuensi sosial dan lingkungan dari rencana pemanfaatan TPA di wilayahnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: