Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Terkait Ini Lima Pejabat Teras Unud Diperiksa Kejaksaan
Letternews.net — Kampus Universitas Udayana (Unud) goncang. Lima pejabat teras kampus negeri terbesar di Bali Nusra tersebut telah diperiksa pihak kejaksaan.
Pemeriksaan itu terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang berjumlah miliaran.
Lima pejabat Unud yang akan diperiksa pihak jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali adalah Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Pemanggilan tersebut juga sudah disampaikan pihak kejaksaan melalui surat resmi ke Rektor Universitas Udayana tertanggal 27 September 2022.
“Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat dikonfirmasi denpasar.suara.com, Jumat (7/10/2022).
Pihaknya juga membenarkan bahwa surat yang ditujukkan ke Rektor Universitas Udaya tersebut untuk mengetahui kejelasan pengelolaan dana SPI.
“Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI,” jelasnya.
Berdasar keterangan dari lima pejabat tersebut tentu jaksa penyidik nantinya akan menyimpulkan soal ada atau tidaknya tindak pidana dalam pengelolaan dana Luga mengatakan, permintaan keterangan dilakukan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidak perbuatan pidana dalam pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di lingkup Unud.
“Apakah sudah memenuhi panggilan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Aspidsus, Agus Eko Purnomo,” terangnya.
(LN/HUM/PR)