Targetkan 1 Jam Bersih! Gubernur Koster Bentuk Satgas Khusus Tangani Sampah Pantai Kuta Usai Arahan Presiden Prabowo

 Targetkan 1 Jam Bersih! Gubernur Koster Bentuk Satgas Khusus Tangani Sampah Pantai Kuta Usai Arahan Presiden Prabowo

Foto: Gubernur Koster bentuk Satgas khusus dengan target 1 jam bersih untuk sampah Pantai Kuta usai arahan Presiden Prabowo. Simak 6 poin langkah taktis Pemprov Bali.

SENTUL, Letternews.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pembenahan estetika dan penanganan sampah di kawasan wisata. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan telah mengambil langkah taktis usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (02/02/2026).

Gubernur Koster menegaskan bahwa koordinasi tingkat tinggi bersama Forkopimda Bali telah dilakukan untuk memastikan wajah pariwisata Bali tetap terjaga di mata dunia.

BACA JUGA:  PLN Women Summit 2024, Perkuat Eksistensi Perempuan Untuk Kemajuan Perseroan

Respons Atensi Kepala Negara: 6 Poin Strategis

Merespons perhatian khusus dari Presiden Prabowo, Gubernur Koster menyampaikan enam poin penting sebagai langkah konkret pembersihan Pantai Kuta dan sekitarnya:

  1. Apresiasi Pusat: Mengucapkan terima kasih atas perhatian serius Presiden terhadap masalah sampah pantai di Bali.

  2. Menjaga Citra: Menyadari bahwa masalah sampah merusak reputasi Bali sebagai destinasi kelas dunia.

  3. Motivasi Daerah: Perhatian Presiden menjadi pemacu semangat bagi Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali untuk segera menuntaskan masalah sampah.

  4. Sinergi Forkopimda: Melibatkan Bupati Badung, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati, hingga Danrem untuk penanganan sampah kiriman di musim penghujan.

  5. Pembentukan Satgas “1 Jam Bersih”: Membentuk satuan tugas khusus yang wajib membersihkan sampah kiriman di Pantai Kuta dalam waktu maksimal satu jam.

  6. Gotong Royong Masif: Menggerakkan partisipasi publik melalui kegiatan bersih-bersih rutin yang melibatkan masyarakat hingga pelajar.

BACA JUGA:  Jaksa KPK Panggil 5 Saksi ke Persidangan SYL

Satgas Khusus dan Estetika Ruang Publik

Langkah paling menonjol adalah target kinerja Satgas yang sangat progresif. “Akan segera dibentuk Satgas yang ditugaskan di Pantai Kuta. Targetnya, pada saat ada sampah kiriman dari luar Bali, dalam hitungan satu jam pantai sudah harus bersih kembali,” tegas Gubernur Koster.

Selain penanganan sampah, Gubernur juga menindaklanjuti arahan Presiden mengenai estetika visual. Pemprov Bali melalui Satpol PP kini tengah menyusun kebijakan untuk menertibkan iklan dan baliho yang dianggap merusak pemandangan ruang publik.

Sinergi antara pantai yang bersih dari sampah dan tata kota yang rapi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pariwisata Bali secara berkelanjutan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: