Tahun 2022 BNNK Denpasar Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan

 Tahun 2022 BNNK Denpasar Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan

Foto: BNNK Denpasar Sampaikan Capaian 2022

Letternews.net — Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Denpasar dengan 6 orang tersangka.

BACA JUGA:  Gannas Bali Perangi Narkoba Dikalangan Generasi Milenial

Hal ini disampaikan Kepala BNNK Kota Denpasar Kombes Pol. Ketut Adnyana Putera, Jumat (30/12) pada pelaksanaan Press Release Kinerja BNN Kota Denpasar 2022 bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan Kaban Kesbangpol Kota Denpasar, A.A.N Gede Darma Putra Atmadja.

Pada tahun 2022 untuk serapan anggaran BNN Kota Denpasar sudah diatas 95%. Dirinya menjelaskan Program pencegahan menjadi prioritas dalam pemberantasan Narkoba.

“Kami fokus pada komitmen P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) guna mewujudkan Bersinar (Bersih Narkoba,”

Lebih lanjut disampaikan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi dengan seluruh stakeholder salah satunya Pemkot Kota Denpasar untuk bersama-sama mewujudkan Denpasar Bersinar.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menyampaikan Pemkot Denpasar berkomitmen dan mendukung pelaksanaan P4GN bersama BNN Kota Denpasar di dalam menegakkan P4GN guna mewujudkan Denpasar Bersinar.

BACA JUGA:  Komunitas Penggemar Mobil Kuno Gelar Gathering Tahun 2022

“Tahun 2023 kinerja BBN Kota Denpasar dalam menegakkan P4GN harus dioptimalkan dan ditingkatkan. Momentum ini harus kita jaga bersama,” ujarnya (LN/HUM)

.

Bagikan: