Sekda Alit Wiradana Buka FGD LPD Se-Kota Denpasar Bersama BPD Bali, Tingkatkan Sinergitas Optimalisasi Pelayanan.

 Sekda Alit Wiradana Buka FGD LPD Se-Kota Denpasar Bersama BPD Bali, Tingkatkan Sinergitas Optimalisasi Pelayanan.

Foto:

Letternews.net — Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana yang mewakili Pjs. Walikota secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) LPD bersama BPD Bali yang berlangsung di Hotel Grand Palace Sanur, Selasa (8/10). Hal ini guna mendukung optimalisasi peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar sebagai mitra pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BACA JUGA:  Pjs. Walikota Dewa Mahendra Dukung Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut Pjs. Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, LPD memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, mengelola dana masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.

“Melihat peran LPD yang sangat strategis, maka kami mengandeng LPD sebagai agen Bank BPD Bali untuk mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Dengan adanya pendekatan pelayanan ini, selain mempermudah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD Kota Denpasar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masuki Tahap Pengecoran Tiang, Progres Jembatan Tukad Badung Desa Pemogan Sesuai Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan, saat ini baru sebagain LPD di Kota Denpasar yang menjadi agen BPD dalam hal penerimaan pajak daerah.

“Kedepan kami berharap semua LPD bisa menjadi agent penerimaan pajak daerah yang akan kami dampingi bersama-sama,” katanya.

BACA JUGA:  21 Kepala OJK Daerah Dilantik

Ditambahkan Eddy Mulya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kerja Sama (BKS) LPD, BPD dan Pemkot Denpasar dalam hal ini Bapenda Kota Denpasar telah dilaksanakan 3 bulan lalu. Saat ini sudah saatnya mengevaluasi apa aksi yang harus dilakukan kedepan. apalagi tahun 2025 mendatang sudah diberlakukan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB.

BACA JUGA:  Habis Kebaya Merah Kini Kebaya Hijau Viral di Media Sosial

Sementara itu, Ketua BKS-LPD Kota Denpasar I Wayan Loka mengatakan, sebelumnya beberapa LPD telah memiliki layanan pembayaran pajak daerah seperti ini. Dengan digandengnya LPD oleh Pemkot Denpasar menurutnya LPD mendapatkan kesempatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian sarana dan prasarana serta kualitas SDM juga perlu dipersiapkan dengan baik.

Reporter: ays

 

 

.

Bagikan: