Rumah Pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK

 Rumah Pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK

Foto: KPK

Letternews.net — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledaha di rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Selasa, 7 Januari 2025.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Basarnas Bali Evakuasi Perempuan 54 Tahun Jatuh Dijembatan Desa Cau Belayu Tabanan

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari 2024.

Kendati begitu, Tessa juga belum mengungkap barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan ini. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025. Namun, ia tidak bisa hadir karena ada agenda lain.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

BACA JUGA:  Dari HLM TP2DD Denpasar. Wawali Arya Wibawa  Launching Klaster Digital "Pak Ketut" dan "Lapak Ketumbar". Ciptakan Ekosistem Digital, Dorong Laju Ekonomi Daerah

Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Reporter: Sin

.

Bagikan: