
NUSA PENIDA, Letternews.net – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai melakukan relokasi pedagang Pasar Mentigi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kecamatan Nusa Penida sejak Sabtu (15/8/2026). Langkah ini diambil guna mengosongkan lahan pasar lama sebelum tahap konstruksi fisik dimulai.
Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pedagang selama masa transisi, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya dan Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma Putra meninjau langsung kesiapan TPS Pasar Mentigi pada Selasa (18/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria meminta kontraktor pelaksana, PT. Pandu Jaya Karya, segera berkoordinasi menentukan hari baik (dewasa ayu) untuk perataan lahan dan peletakan batu pertama (groundbreaking).
“Saya instruksikan agar dilakukan perabatan beton ringan di area TPS. Hal ini penting agar saat musim kemarau tidak berdebu dan saat musim hujan tidak becek, mengingat relokasi ini berlangsung cukup lama sampai pembangunan selesai,” tegas Bupati Klungkung, I Made Satria, Selasa (18/8/2026).
[irp]
Pembangunan Pasar Mentigi merupakan program strategis Pemkab Klungkung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) guna memperkuat perekonomian warga sekaligus mendukung pariwisata kawasan Kepulauan Nusa Penida.
Proyek revitalisasi besar ini dikerjakan secara bertahap dengan rincian:
Tahap I (Tahun 2026): Dialokasikan anggaran sebesar Rp45,6 miliar.
Tahap II (Tahun 2027): Dialokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar (Total nilai proyek mencapai hampir Rp98 miliar).
[irp]
Pelaksana Proyek: PT. Pandu Jaya Karya dengan konsultan pengawas CV. Jaya Desain.
Masa Pengerjaan: Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender.
Pemkab Klungkung berharap kerja sama dan dukungan penuh seluruh pedagang serta masyarakat Nusa Penida agar terwujud fasilitas pasar modern yang bersih, nyaman, dan representatif bagi pusat perdagangan lokal.
Editor: Rudi