Pria 28 Tahun Curi Senjata Api Milik Anggota Polisi

 Pria 28 Tahun Curi Senjata Api Milik Anggota Polisi

Foto: Pelaku

Letternews.net — Pengancaman dilakukan terhadap seorang anggota satpol pp kota makassar pada saat melakukan penertiban parkir liar. Pada rabu 29-3-2023 di lego lego pantai losari makassar.

Pelaku Hasanuddin 28 tahun saat ini telah di amankan yang melakukan pengancaman dengan mengunakan Senjata Api.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Apresiasi KPK Terkait Penangkapan Dua Oknum Jaksa di Bondowoso 

Pencurian senpi yakni Pada 3 maret 2023 bertempat  di poros metro tanjung bunga pelaku melihat seorang lelaki sedang mabuk dengan mengunakan mobil minibus jenis Daihatsu Ayla dan lansung membuka dasbor mobil korban dan mengambil 1 pucuk senpi lengkap dengan 10 butir peluru milik anggota polri atas nama brptu Alif marikar tugas di Krimsus polda sulsel  selanjutnya pelaku lansung menghilang ke arah CCC metro tanjung  bunga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di polrestabes makassar.

Pengancaman dilakukan Hasanuddin terhadap anggota satpol PP karena merasa memiliki senjata Api yang diambilnya dari salah satu oknum anggota kepolisian yang bertugas diditkrimsus beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap ART Gasak Uang 73 Juta dari ATM Majikan

Pelaku pengancaman mengambil Senjata Api milik oknum anggota ditkrimsus saat anggota tersebut dalam keadaan lengah karena mabuk. (LN/POL)

.

Bagikan: