Polisi Gerebek Indekos Tempat Prostitusi

 Polisi Gerebek Indekos Tempat Prostitusi

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Aparat kepolisian menggerebek sebuah indekos yang diduga dijadikan tempat prostitusi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus delapan perempuan dan satu pria dengan rentang usia 20 tahun.

BACA JUGA:  Provinsi Bali Umumkan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19

“Kita berhasil amankan sembilan orang. Pengakuannya memang benar melakukan prostitusi. Tarifnya kisaran Rp300-500 ribu per malam,” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya dalam keterangannya, Jumat, 27 Desember 2024. lalu

Purwaditya menuturkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut.

“Kita kembangkan rumah itu dijadikan sebuah tempat prostitusi yang dilakukan secara mandiri,” ujarnya.

BACA JUGA:  24 Ribu Anak Terlibat Transaksi Prostitusi Dugaan PPATK

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, rumah indekos itu terlihat tak menyediakan jasa prostitusi, sehingga tampak seperti kos-kosan biasa. Selain itu, rumah indekos tersebut juga sudah pernah dipasangi spanduk untuk tak kembali melakukan prostitusi secara online.

“Jadi itu bukannya yang pertama, ini pernah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online,” tuturnya.

BACA JUGA:  Warga Gilimanuk Tuntut Pemerintah Jembrana Terbitkan SHM

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti bungkus kondom. Kini kasus masih terus dikembangkan.

Reporter: Sin

.

Bagikan: