Polri Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri

 Polri Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri

Foto: Ilustrasi judi online

Letternews.net — Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangkap bandar judi online yang kabur ke luar negeri.

“Selama ini kita bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.

BACA JUGA:  Bermodus Wisata, Polisi Bongkar Kasus TPPO

Ade juga mengaku kesulitan meringkus banda judi online karena saat dilakukan penangkapan anak buanya, maka sang bandar langsung kabur ke luar negeri.

Atas kesulitan itulah, pihaknya menggandeng Divhubinter Polri guna untuk memudahkan penyidik mengetahui keberadaan para bandar bisnis haram tersebut.

“Salah satu kendalanya untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Dalammi Penyelidikan Kasus Kematian Petugas Imigrasi 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap kasus judi online sejak periode 2020 hingga saat ini. Setidaknya telah menangani sebanyak 23 perkara dengan 59 pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Reporter: Usi

.

Bagikan: