Kesenian Kontemporer Bali Butuh Panggung Seimbang, Ibu Putri Koster Siapkan Lomba Drama Modern
Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Denpasar Sinergikan Pelaporan LPPD dengan Inovasi Pengelolaan Sampah
Foto: Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa buka Bimtek LPPD 2026. Fokus pada akurasi data kinerja pemerintah dan akselerasi pengelolaan sampah berbasis sumber.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan akurasi data. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2026 terhadap Data Tahun 2025 di Graha Sewaka Dharma, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini bertujuan memastikan setiap perangkat daerah menyajikan informasi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
LPPD Sebagai Cermin Kepercayaan Publik
Wawali Arya Wibawa menekankan bahwa LPPD bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan instrumen transparansi kepala daerah kepada masyarakat dan pemerintah pusat.
“LPPD adalah bentuk akuntabilitas. Kinerja yang benar dan optimal akan membangun kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya good governance. Saya minta penyusunannya jangan hanya berorientasi pada peringkat, tetapi pada kejujuran data yang menggambarkan kondisi sesungguhnya,” ujar Arya Wibawa.
Kota Denpasar sendiri mencatatkan tren prestasi luar biasa dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tingkat nasional, di mana pada tahun 2024 berhasil melonjak ke peringkat ke-2 nasional.
Integrasi Isu Sampah dalam Indikator Kinerja
Selain urusan administratif, Wawali Arya Wibawa memanfaatkan momentum ini untuk mengakselerasi Instruksi Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menginstruksikan setiap OPD menugaskan staf sebagai surveyor dan pengawas untuk memonitoring pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah binaan masing-masing.
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dr. Heriyandi Roni, memberikan apresiasi khusus terhadap kebijakan ini. Menurutnya, program pengelolaan sampah berbasis sumber di Denpasar kini menjadi bagian dari indikator penilaian kinerja daerah.
“Hadirnya instruksi Wali Kota ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Pengukuran indikator LPPD dilakukan konsisten, dan inovasi sampah ini menjadi poin kontribusi penting bagi capaian kinerja Denpasar,” ungkap Heriyandi Roni.
Mewujudkan Otonomi Daerah yang Efektif
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, menambahkan bahwa Bimtek yang berlangsung selama dua hari (11-12 Maret) ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai unsur. Fokus utama adalah mempertajam pemahaman perangkat daerah dalam penyajian data sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019 agar evaluasi kinerja nasional tetap terjaga di level tertinggi.
Editor: Rudi.







