Pemkot Denpasar Terjunkan Petugas Periksa Postmortem Hewan Kurban 

 Pemkot Denpasar Terjunkan Petugas Periksa Postmortem Hewan Kurban 

Foto: Pemkot Denpasar Jamin Kesehatan Hewan Korban

Letternews.net — Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian melakukan pengecekan postmortem di 145 lokasi di 4 kecamatan di Kota Denpasar, untuk memantau proses pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriyah, Kamis (29/6).

BACA JUGA:  Banjir di Denpasar Telan Korban, Gubernur Bali Tinjau Langsung Lokasi dan Perintahkan Pencarian

Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini
bertujuan agar masyarakat menerima daging kurban yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Adapun petugas yang diterjunkan terdiri dari lebih dari 8 orang Dokter Hewan, 150 orang mahasiswa dan juga 6 orang dosen atau tenaga pegajar FKH Univrsitas Udayana.

“Petugas hari ini melakukan pemeriksaan postmortem hewan kurban di 145 lokasi. penyembelihan. Untuk pemeriksaan antemortem pada hewan kurban sendiri telah kami lakukan kemarin (Rabu, 28 Juni),” jelasnya.

BACA JUGA:  MPR Ajak Semua Parpol Dukung Pemerintahan Baru

drh. Meidiyanti menambahkan pemeriksaan antemortem bertujuan mencegah pemotongan hewan yang secara nyata menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular dan zoonosis atau tanda-tanda yang menyimpang.

Selain itu, untuk pemeriksaan antermotem dilakukan guna mencegah kontaminasi dari hewan atau bagian dari hewan yang menderita penyakit kepada para petugas, peralatan dan lingkungan sekitarnya.

Sedangkan pemeriksaan postmortem, lanjut drh. Meidiyanti adalah pemeriksaan kesehatan pada bagian jeroan dan karkas hewan yang telah disembelih.

BACA JUGA:  Idul Adha UJB Bali, Momentum Jurnalis Perkuat Solidaritas dan Etika Pemberitaan

“Petugas melakukan pemeriksaan setelah hewan kurban selesai disembelih. Dimana, proses pemeriksaan meliputi kepala, karkas dan jeroan. Hal ini untuk mengetahui apakah hewan kurban aman dan layak konsumsi,” imbuh drh. Meidiyanti. (LN/HUM)

.

Bagikan: