Pemkot Denpasar Catatkan 4.054 Pelamar PPPK TA. 2024, Sebanyak 3.899 Orang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Masa Sanggah 2-4 November.

 Pemkot Denpasar Catatkan 4.054 Pelamar PPPK TA. 2024, Sebanyak 3.899 Orang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Masa Sanggah 2-4 November.

Foto: Suasana Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2023 Lalu.

Letternews.net — Hasil seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara resmi diumumkan pada Rabu (30/10). Dimana, dari total 4.054 pelamar yang telah melakukan resume, sebanyak 3.899 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan sebanyak 155 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kepala BPKSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa secara umum, rekrutmen PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar terdiri dari tiga jenis formasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.602 formasi, yakni Tenaga Teknis sebanyak 4.111 formasi, Tenaga Guru sebanyak 432 formasi dan Tenaga Kesehatan sebanyak 59 formasi.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Tabanan Jalani Sidang Perdana

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah pelamar pada rekrutmen PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebanyak 4.054 orang yang telah melakukan resume. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri atas Tenaga Teknis dengan jumlah pelamar sebanyak 3.782 orang, Tenaga Guru dengan jumlah pelamar sebanyak 219 orang dan Tenaga Kesehatan dengan jumlah pelamar sebanyak 53 orang. Dimana, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.899 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan sebanyak 155 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Hari ini secara resmi sudah diumumkan hasil seleksi administrasi, dimana setelah pengumuman ini akan dibuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jadi kami mengimbau untuk memanfaatkan masa sanggah sebaik mungkin pada Tanggal 2 sampai 4 November 2024 mendatang secara online,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tim Yustisi Segera Tertibkan Kawasan Danau Tempe, Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Tindak Tegas

Sudiana mengatakan, setelah nantinya masa sanggah dan jawab sanggah usai, tahapan selanjutnya yakni pengumuman pasca masa sanggah yang dilanjutkan dengan penarikan data final. Selanjutnya, setelah penarikan data, tahapan akan dilanjutkan pada penjadwalan pelaksanaan tes CAT.

“Yang sudah dinyatakan lulus agar mempersiapkan diri untuk tes CAT, yang belum lulus seleksi administrasi agar memanfaatkan masa sanggah dengan sebaik baiknya, informasi  valid tentang pengadaan PPPK di kota Denpasar hanya berasal dari BKPSDM,” ujar Sudiana.

Reporter :  Ags

.

Bagikan: