Pemenangan Ganjar, Jokowi Tugaskan Tujuh Orang Juru Kampanye 

 Pemenangan Ganjar, Jokowi Tugaskan Tujuh Orang Juru Kampanye 

Foto: Presiden Perintahkan Jajarannya Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri

Letternews.net — Terkait Jokowi yang  menugaskan tujuh orang sebagai juru kampanye dalam tim pemenangan Bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo.

Dikabarkan bahwa sejumlah nama tersebut hadir dalam Pelatihan Juru Kampanye yang digelar oleh empat partai pendukung yakni PDIP, Hanura, PPP dan Perindo di Inews Tower, Jakarta, Senin (17/7/23), dilansir duniaoberita dari liputan6.com
BACA JUGA:  KPK Titip Penahanan Eks Wali Kota Bima
“Ada tujuh orang yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi, tim tujuh agar mencapai tujuan pemenangan Pak Ganjar Pranowo,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela acara.
Namun, Hasto tidak membeberkan siapa saja tujuh orang jurkam tersebut. Hasto hanya memastikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Ketua Umum KADIN Arsjad Rasyid hadir dan menjadi pembicara.
Andika dan Arsjad, lanjut Hasto, dinilai menjadi sosok yang bisa memahami kekuatan di akar rumput demi pemenangan Ganjar.
BACA JUGA:  Satgas Pamwil Bantu Evakuasi Delagasi KTT G20
“Kalau Pak Andika dan Pak Arsyad ya kami berdiskusi juga dengan beliau, karena diperlukan juga yang sangat memahami karena PDI Perjuangan ini kan punya kekuatan grassroot yang ditambah juga dengan pengalaman yang luas,” jelas Hasto.
Perintah Jokowi itu disampaikan pada Rakernas PDIP 22 Juni. Hasto mengaku berkonsultasi dengan Jokowi terkait aspek strategis pemenangan Ganjar. Jokowi menjabarkan strategi besar atau grand strategy pemenangan Ganjar.
BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Sampaikan Permasalahan di Papua Harus Diselesaikan
“Karena itulah Presiden Jokowi menugaskan, beliau menyebut nama-nama yang untuk membantu Pak Ganjar Pranowo sehingga nama-nama itu kami hubungi, kami sudah bekerja satu setengah bulan dengan tim komunikasi ini sehingga sudah diperoleh suatu strategi yang komprehensif untuk kemenangan Pak Ganjar Pranowo,” papar Hasto. (LN/RA)
.

Bagikan: